KPAI Sesalkan Lomba Ganti Baju di SD Uwung Jaya Saat MPLS
Kamis, 14 Juli 2022 - 13:19 WIB
loading...
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) angkat bicara terkait lomba ganti baju di ruang terbuka pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) di SDN Uwung Jaya, Kota Tangerang, Senin 11 Juli 2022. Meski mempunyai tujuan yang baik, namun hal itu tetap tidak elok dilakukan.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, mungkin pihak sekolah miliki tujuan baik terkait acara ini, khususnya melatih motorik halus pada anak. Kendati demikian, dia menilai, upaya tersebut tetaplah dirasa kurang pas untuk diterapkan di masa MPLS. Baca juga: Disdik Tangerang Tegur Keras Panitia MPLS Lomba Ganti Baju di SD Uwung Jaya
“Kan yang menjadi problem yang bagian lomba ganti baju. Itu ya kurang tepatlah dalam konteks ini, tujuannya mungkin baik tapi tidak tepat,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (14/7/2022).
Dijelaskan Rita, MPLS merupakan momen yang seharusnya digunakan untuk perkenalan lingkungan sekolah. Di mana nantinya pada murid bisa menemukan rasa nyaman di dalamnya.
Pengenalan yang bisa dilakukan pihak sekolah yakni semisal menjelaskan lokasi tata letak toilet, ruang guru, kelas, perpustakaan, kantin, maupun tempat ibadah.
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, mungkin pihak sekolah miliki tujuan baik terkait acara ini, khususnya melatih motorik halus pada anak. Kendati demikian, dia menilai, upaya tersebut tetaplah dirasa kurang pas untuk diterapkan di masa MPLS. Baca juga: Disdik Tangerang Tegur Keras Panitia MPLS Lomba Ganti Baju di SD Uwung Jaya
“Kan yang menjadi problem yang bagian lomba ganti baju. Itu ya kurang tepatlah dalam konteks ini, tujuannya mungkin baik tapi tidak tepat,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (14/7/2022).
Dijelaskan Rita, MPLS merupakan momen yang seharusnya digunakan untuk perkenalan lingkungan sekolah. Di mana nantinya pada murid bisa menemukan rasa nyaman di dalamnya.
Pengenalan yang bisa dilakukan pihak sekolah yakni semisal menjelaskan lokasi tata letak toilet, ruang guru, kelas, perpustakaan, kantin, maupun tempat ibadah.
Lihat Juga :