Dishub DKI Batal Pisahkan Tempat Duduk Penumpang Laki-Laki dan Wanita di Angkot
Rabu, 13 Juli 2022 - 13:02 WIB
loading...
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI batal menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot. Foto: MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI batal menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot . Dishub sedang mengupayakan cara lain guna mencegah aksi pelecehan seksual di dalam kendaraan umum, khususnya angkot.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: DKI Ancam Cabut Izin Trayek Angkot Tak Terapkan Pemisahan Penumpang
Syafrin menjelaskan, dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak, Pemprov DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi.
Di dalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot," ucapnya.
Baca juga: Kesaksian Sopir Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Dalam Angkot Ciputra-Kuningan
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan," ujar Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: DKI Ancam Cabut Izin Trayek Angkot Tak Terapkan Pemisahan Penumpang
Syafrin menjelaskan, dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak, Pemprov DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi.
Di dalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot," ucapnya.
Baca juga: Kesaksian Sopir Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Dalam Angkot Ciputra-Kuningan
Lihat Juga :