DPRD DKI Akamodir Hak Penyandang Disabilitas, Ini 18 Poinnya

Selasa, 12 Juli 2022 - 08:04 WIB
loading...
DPRD DKI Akamodir Hak...
DPRD DKI menyepakati Raperda pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyepakati hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) dari berbagai pimpinan fraksi, Bapemperda dan Eksekutif pada Senin (11/7/2022) kemarin. Hal itu, mengenai Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, hasil kesepakatan tersebut, nantinya akan dilakukan proses selanjutnya dengan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk fasilitasi dan harmonisasi, sebelum disahkan menjadi Perda.

”Nantinya akan ada kepastian hukum untuk pelayanan penghormatan, penghargaan terhadap penyandang disabilitas,” ujar Khoirudin dikutip SINDOnews dalam laman resmi Pemprov DKI, Selasa (12/7/2022).



Lebih lanjut, Khoirudin menuturkan, Perda itu, dibentuk sebagai wujud menjunjung kesejahteraan dan keadilan bagi penyandang disabilitas. Terlebih, dalam berkegiatan baik di pemerintahan maupun masyarakat.

”Perda kali ini sangat luar biasa, karena menambah. Dahulu ada delapan bidang sekarang ada 18 bidang,” ungkapnya. Baca juga: Mensos Ajak Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Khoirudin menambahkan, terdapat b18 sektor bidang yang ada dalam Raperda, yakni Perencanaan dan Evaluasi; Keadilan dan Perlindungan Hukum; Pendidikan; Pekerjaan dan Kewirausahaan; Kesehatan; Keolahragaan; Kebudayaan dan Pariwisata.

Kemudian, lanjut Khoirudin, terkait Kesejahteraan Sosial; infrastruktur; Pelayanan Publik; Transportasi; Perlindungan dari Bencana; Habilitasi dan Rehabilitasi; Konsesi; Pendataan; Komunikasi dan Informasi; Perlindungan Perempuan dan Anak; Perlindungan dari Tindakan Diskriminasi Penelantaran, Penyiksaan, dan Eksploitasi.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
Rekomendasi
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved