Kajati Jatim Ikut Sidangkan MSAT Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Jombang

Senin, 11 Juli 2022 - 16:08 WIB
loading...
Kajati Jatim Ikut Sidangkan...
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (11/7/2022). Foto: SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menyerahkan berkas dan tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT (42) ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada (8/7/2022) lalu.

Selanjutnya, Korps Adhyaksa tersebut menanti jadwal sidang dari putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi tersebut. Saat ini, Kejati Jatim menyiapkan 10 orang jaksa untuk menuntut MSAT.

Baca juga: Sidang Mas Bechi Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Digelar di PN Surabaya

"Dari ke 10 jaksa itu, salah satunya adalah saya sendiri, Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan jaksa lain yang sejak awal ikut penyelidikan,” kata Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, Senin (11/7/2022).



Dia menambahkan, pihaknya telah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka alias tahap dua perkara dugaan pencabulan MSAT dari Polda Jatim sejak Jumat (8/7/2022) lalu. Pada hari yang sama pula, pihaknya langsung melimpahkan perkara tersebut ke PN Surabaya untuk disidangkan.

"Kami siap laksanakan persidangan, tapi kami masih menunggu penetapan majelis untuk penetapan masa sidangnya," ujarnya.

Baca juga: Mas Bechi Diduga Cabuli Santri, Kemenag Imbau Orang Tua Pindahkan Anaknya dari Ponpes Shiddiqiyyah

Dalam perkara ini, jaksa sudah menyiapkan pasal berlapis untuk MSAT. Mulai dari Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun, Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun, dan Pasal 294 KUHP dengan acaman pidana selama 7 tahun penjara. "Kami juga akan memberikan tuntutan yang maksimal, yakni 12 tahun," katanya.

Sebelumnya, MSAT akhirnya menyerakan diri ke pihak kepolisian setelah 15 jam dikepung di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. MSAT dibawa keluar dari pintu utama pesantren sekitar pukul 23.40 WIB. Untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Rekomendasi
Prancis Juara Grup I,...
Prancis Juara Grup I, Senegal Pesta Gol ke Gawang Irak
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved