Cemburu Buta, Pemuda di Pematangsiantar Habisi Nyawa Kekasih dengan Sadis
Senin, 11 Juli 2022 - 15:23 WIB
loading...
Tersangka LS, pelaku pembunuhan sadis terhadap pacarnya di Pematangsiantar, Sumatera Utara diamankan polisi. Foto/SINDOnews/Ricky F Hutapea
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Cemburu buta mendengar pacar bersama pria lain di kamar kost, seorang pemuda di kota Pematangsiantar, Sumatera Utara menghabisi nyawa kekasihnya dengan sadis.
Pelaku LS (27) warga Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba menghabisi nyawa kekasihnya Rosida Damanik (28) warga Raya Kahean kabupaten Simalungun dengan menggunakan pisau cutter di lokasi pemandian Pulau Batubatu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (10/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Belum juga puas, pelaku kembali menganiaya korban dengan kayu. Usai membunuh pacarnya dengan sadis, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, pada tengah malam.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga kemudian berkordinasi dengan Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung menangani kasus tersebut.
Kepada polisi menurut Manaek, korban menghabisi nyawa pacarnya karena cemburu mendengar suara korban di kamar kostnya yang bersebelahan dengan kamar pelaku.
"Pelaku diduga cemburu karena mendengar suara korban dan seorang pria di kamar kostnya, sehingga menimbulkan rasa sakit hati, karena korban dan pelaku menjalin hubungan kasih sudah setahun," sebut Manaek, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Rawamangun Terungkap!
Setelah teman laki-laki korban pergi, pelaku mendatangi pacarnya dan diajak untuk mandi-mandi di objek wisata Pulau Batubatu, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Setibanya di lokasi pemandian korban dan pelaku terlibat pertengkaran dan perkelahian yang berujung pelaku mencekik dan melukai leher korbandengan pisau cutter.
Setelah korban tewas, pelaku menutupi jasad kekasihnya itu dengan dedaunan dan meninggalkan lokasi kejadian.
Namun diduga dihantui perbuatan sadisnya pada pukul 23.00 WIB malam mendatangi Mapolsek Siantar Martiba dan menceritakan perbuatannya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sedangkan jasad korban sudah dievakuasi.
Pelaku LS (27) warga Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba menghabisi nyawa kekasihnya Rosida Damanik (28) warga Raya Kahean kabupaten Simalungun dengan menggunakan pisau cutter di lokasi pemandian Pulau Batubatu, Kecamatan Siantar Sitalasari, Minggu (10/11/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Belum juga puas, pelaku kembali menganiaya korban dengan kayu. Usai membunuh pacarnya dengan sadis, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar, pada tengah malam.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga kemudian berkordinasi dengan Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung menangani kasus tersebut.
Kepada polisi menurut Manaek, korban menghabisi nyawa pacarnya karena cemburu mendengar suara korban di kamar kostnya yang bersebelahan dengan kamar pelaku.
"Pelaku diduga cemburu karena mendengar suara korban dan seorang pria di kamar kostnya, sehingga menimbulkan rasa sakit hati, karena korban dan pelaku menjalin hubungan kasih sudah setahun," sebut Manaek, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Rawamangun Terungkap!
Setelah teman laki-laki korban pergi, pelaku mendatangi pacarnya dan diajak untuk mandi-mandi di objek wisata Pulau Batubatu, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Setibanya di lokasi pemandian korban dan pelaku terlibat pertengkaran dan perkelahian yang berujung pelaku mencekik dan melukai leher korbandengan pisau cutter.
Setelah korban tewas, pelaku menutupi jasad kekasihnya itu dengan dedaunan dan meninggalkan lokasi kejadian.
Namun diduga dihantui perbuatan sadisnya pada pukul 23.00 WIB malam mendatangi Mapolsek Siantar Martiba dan menceritakan perbuatannya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Sedangkan jasad korban sudah dievakuasi.
(shf)
Lihat Juga :