Lewat Ritual Mandi Madu, Oknum Ustaz di Cianjur Cabuli Santriwati
Minggu, 10 Juli 2022 - 16:35 WIB
loading...
Tindakan pelecehan seorang ustaz kepada santriwatinya kembali terjadi. (Ist)
A
A
A
CIANJUR - Tindakan pelecehan seorang ustaz kepada santriwatinya kembali terjadi. Kini, peristiwa tersebut dialami santri perempuan di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Kabar seorang guru ngaji yang melakukan tindakan pelecehan terhadap muridnya, mengakibatkan warga kesal setelah dua korban santriwati YY (19) dan NN (19) yang mengaku dicabuli sang ustaz. Sehingga, warga terpancing dan mendatangi kediaman pelaku yang berinisial SA (32) tersebut.
Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman membenarkan, rumah guru ngaji tersebut dikepung ratusan warga yang kesal dengan kelakuan guru ngaji cabul tersebut.
Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama dan warga membubarkan diri, karena sang ustaz akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tapi kami tetap siaga di rumah pelaku, agar tidak ada kejadian anarkis," ujarnya.
Uher mengatakan bahwa sang ustaz menjabat sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sukaluyu, Sekretaris MUI, dan Amil Desa Sukaluyu. "Jabatan sebagai Amil desanya sudah saya copot," katanya.
Jelas Uher, bahwa sang ustaz memberikan aturan mengaji di pesantrennya dimana santri cowo tak boleh menginap dan santri cewe harus menginap.
Kabar seorang guru ngaji yang melakukan tindakan pelecehan terhadap muridnya, mengakibatkan warga kesal setelah dua korban santriwati YY (19) dan NN (19) yang mengaku dicabuli sang ustaz. Sehingga, warga terpancing dan mendatangi kediaman pelaku yang berinisial SA (32) tersebut.
Kepala Desa Sukaluyu, Uher Suherman membenarkan, rumah guru ngaji tersebut dikepung ratusan warga yang kesal dengan kelakuan guru ngaji cabul tersebut.
Namun, aksi tersebut tidak berlangsung lama dan warga membubarkan diri, karena sang ustaz akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Tapi kami tetap siaga di rumah pelaku, agar tidak ada kejadian anarkis," ujarnya.
Uher mengatakan bahwa sang ustaz menjabat sebagai Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sukaluyu, Sekretaris MUI, dan Amil Desa Sukaluyu. "Jabatan sebagai Amil desanya sudah saya copot," katanya.
Jelas Uher, bahwa sang ustaz memberikan aturan mengaji di pesantrennya dimana santri cowo tak boleh menginap dan santri cewe harus menginap.
Lihat Juga :