Geledah Ponpes di Depok Terkait Dugaan Pencabulan, Polisi Sita Tempat Tidur

Sabtu, 09 Juli 2022 - 12:41 WIB
loading...
Geledah Ponpes di Depok...
Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok yang menjadi lokasi dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok yang menjadi lokasi dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Hasilnya, polisi menyita tempat tidur di pondok pesantren tersebut.

"Itu kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan (dugaan pencabulan) menyetubuhi anak-anak di ponpes tersebut," ungkap Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian pada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Menurutnya, polisi melakukan penggeledahan guna mencari alat bukti dalam kasus dugaan pencabulan yang dialami sejumlah santriwati di ponpes tersebut. Baca: 3 Tenaga Pengajar dan 1 Santri Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes

Penggeledahan, lanjut dia, dilakukan pula sebagai hasil koordinasi kepolisian dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani dugaan pencabulan guna kelengkapan berkas kasusnya. Namun, polisi tak merincikan bukti apalagi yang disita polisi selain tempat tidur.

"Kita melakukan penggeledahan dan pengambilan alat bukti sesuai dengan petunjuk gelar perkara serta hasil koordinasi dengan JPU," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tenaga pengajar dan satu santri tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menaikkan status kasus pemerkosaan santriwati di Depok menjadi penyidikan. Dari lima orang terlapor polisi telah menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved