Gandeng Imigrasi Jakpus, Apartement Gading Mediterania Buka Layanan Eazy Passport

Jum'at, 08 Juli 2022 - 20:54 WIB
loading...
Gandeng Imigrasi Jakpus,...
Inner City Management (ICM) membuka pelayanan pengurusan paspor di Apartemen Gading Mediterania, Jakarta Pusat, bekerja sama dengan pihak Imigrasi. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Inner City Management (ICM) membuka pelayanan pengurusan paspor di Apartemen Gading Mediterania, Jakarta Pusat, bekerja sama dengan pihak Imigrasi. Layanan ini mempermudah penghuni apartemen mengurus paspor secara kolektif melalui Eazy Passport.

Sebab, mereka tidak perlu mengantre atau berjalan jauh ke kantor pelayanan imigrasi.
Layanan Eazy Passport sendiri dilakukan di area Balai Warga Apartement GMR yang diselenggarakam oleh ICM bersama dengan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).

Apartement Manager GMR Iriene Yonita Putri mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara badan pengelola, P3SRS, dan keimigrasian yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi penghuni apartemen yang ingin mengajukan permohonan pembuatan ataupun pembaruan paspor selama masa pandemi.

“Ini adalah kali kedua layanan Eazy Passport hadir di Apartemen GMR dan selalu mendapat sambutan positif dari penghuni. Kali ini saja jumlahnya sudah memenuhi kuota maksimal yaitu 150 pemohon dalam sehari,” katanya dalam siaran pers yang diterima Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Mudah dan Cepat, Begini Cara Perpanjang Paspor Online

Melalui program jemput bola dari Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, lanjut Irene, tentunya sangat membantu penghuni dalam mendapatkan paspor dengan proses yang lebih mudah, irit, dan hemat waktu.

Irene menambahkan, dalam situasi keterbatasan saat ini, di mana banyak masyarakat ragu untuk keluar rumah dan mendatangi tempat berkerumun.

Pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Jakarta Pusat yang telah merespons dengan baik inisiasi dari pengelola untuk memenuhi kebutuhan penghuni untuk pengurusan paspor.

Untuk menunjang kegiatan ini, pengelola menyediakan fasilitas ruangan beserta perlengkapannya, dan koneksi internet yang penting untuk proses pendataan.

Dalam pelaksanaannya, pengelola juga mengedepankan protokol kesehatan yang ketat seperti menyiapkan alat pengecek suhu, tempat cuci tangan, dan sanitizer di sejumlah titik. Petugas maupun penghuni juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Kepala Subseksi Verifikasi dan Adjudikasi Dokumen Perjalanan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Miftahuddin menjelaskan, Eazy Passport merupakan salah satu inovasi unggulan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat serta mudah kepada masyarakat, termasuk bagi warga yang tinggal di apartemen.

Terkait prosesnya, Miftahuddin menjelaskan, pengerjaan paspor biasanya dapat selesai maksimal selama 4 hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran.

Nantinya pengelola akan mengumpulkan bukti bayar dari para pemohon dan mengambil secara kolektif, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Pelayanan Eazy Passport biasanya menyasar 50 hingga 150 pemohon per hari dalam satu tempat.

Namun, karena antusiasme yang luar biasa dari warga, sehingga jumlahnya melebihi target awal. Karena itu, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat membuka kempatan kepada pengelola untuk dapat kembali bekerja sama di masa mendatang.

“Langkah pengelola yang telah menyikapi dan mengambil kesempatan untuk mengundang Kantor Imigrasi ke apartemen patut diapresiasi. Kami berharap kegiatan ini terus berjalan. Semakin banyak semakin baik,” pungkas Miftahuddin.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Passport Gate...
Polemik Passport Gate Atlet Naturalisasi, Menkum Harap RUU Kewarganegaraan Selesai Tahun Ini
Cerita Sastia Prama...
Cerita Sastia Prama Putri, Ilmuwan RI 21 Tahun di Jepang yang Bangga Berpaspor Indonesia
Mau Jadi WNI Antre,...
Mau Jadi WNI Antre, Indonesia Adalah Masa Depan bagi Mereka yang Paham!
Rekomendasi
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved