DPRD Gowa Setuju Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Dibahas Lebih Lanjut

Jum'at, 08 Juli 2022 - 19:37 WIB
loading...
DPRD Gowa Setuju Ranperda...
Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa , menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa tentang Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dibahas lebih lanjut.

Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 202 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (8/7/2022).



Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan, tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD sehigga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.

“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, Adnan juga menyebutkan laporan ini sebagai acuan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa serta memberikan kemudahan pada publik untuk mengetahui seberapa besar pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja daerah.

“Laporan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahakan dari dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dari aspek keuangan,” lanjutnya,

Adnan juga mejelaskan gambaran umum pengalokasian APBD tahun Anggaran 2021, Pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dianggarakan sebesar Rp2.237.739.730.224,36 direalisasi sebesar Rp2.025.543.170.647,51 atau sama dengan 90,52 persen.

Salah satu Fraksi yang menyampikan pemandnagan umum yaitu, juru bicara Fraksi Karya Perjuangan, Baharuddin Gessa. Dirinya mengaku mengapresiasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Menurutnya hasil kinerja terkait penilaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI.



“Berdasarkan laporan tersebut Fraksi kami sangat mengapresiasi dan berharap tahun depan kita dapat meraih kembali, sehingga yang diharapkan bekerja secara kolektif para organinasi perangkat daerah,” ungkapnya.



Walaupun demikian dirinya tetap memberikan beberapa saran dan masukan. Salah satunya dirinya berharap kedepan perencanaan program kegiatan harus melalui kajian yang lebih menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis.

“Memperhatikan uraian tersebut di atas, maka Fraksi Karya Perjuangan DPRD Kabupaten Gowa dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, pimpinan SKPD, Kepala Bagian dan Camat lingkup Pemkab Gowa .
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1567 seconds (0.1#10.140)