DPRD Gowa Setuju Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun 2021 Dibahas Lebih Lanjut
Jum'at, 08 Juli 2022 - 19:37 WIB
loading...
Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa
A
A
A
GOWA - Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa , menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa tentang Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dibahas lebih lanjut.
Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 202 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (8/7/2022).
Baca Juga: Target Pemkab Gowa : 845 Imam di Gowa Jadi Hafiz Quran
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan, tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD sehigga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.
“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.
Hal ini disampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 202 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum'at (8/7/2022).
Baca Juga: Target Pemkab Gowa : 845 Imam di Gowa Jadi Hafiz Quran
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan, tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 dimaksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang dianggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD sehigga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.
“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.
Lihat Juga :