Begini Penjelasan FIF Group Cabang Manado Terkait Kantornya Diserang Puluhan Oknum Satpol PP

Jum'at, 08 Juli 2022 - 18:58 WIB
loading...
Begini Penjelasan FIF Group Cabang Manado Terkait Kantornya Diserang Puluhan Oknum Satpol PP
Salah satu perusahaan finance di Kota Manado yakni FIF Group diserang dan dirusak oleh puluhan orang yang sebagian besar berseragam oknum Satpol PP Kota Manado, Selasa (28/6/2022) malam lalu. (Ist)
A A A
MANADO - Salah satu perusahaan finance di Kota Manado yakni FIF Group diserang dan dirusak oleh puluhan orang yang sebagian besar berseragam oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Manado pada Selasa (28/6/2022) malam lalu.

Penyerangan tersebut diduga karena kesalahpahaman massa yang menganggap salah satu rekannya meninggal dunia setelah terlibat perselisihan dengan debt collector.

Menanggapi hal itu, Kepala FIF Group Cabang Manado Yohanis Batara memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Dia menegaskan anggota Satpol PP Manado bernama Relly Pieter Rompis tersebut meninggal dunia bukan karena berselisih dengan debt collector mereka, tapi penyakit yang diidapnya.

Almarhum diketahui teman dari costumer FIF Group Cabang Manado berinisial MM yang juga anggota Satpol PP Kota Manado

"Dari hasil pemeriksaan rumah sakit, meninggalnya almarhum karena mengidap suatu penyakit. Dalam hal ini, tidak ada satu pun karyawan kami yang berkomunikasi atau pun bertemu fisik dengan Relly Pieter Rompis sebelum meninggal," kata Yohanis dalam keterangannya kepada sindonews, Jumat (8/7/2022).

Dia juga memastikan tidak ada kontak fisik apa pun yang dilakukan oleh karyawan FIF Group Cabang Manado kepada customer MM dan temannya sesama anggota Satpol PP.

Yohanis juga menjelaskan insiden itu berawal dari salah satu customer mereka berinisial MM, anggota Satpol PP Manado, yang terlambat membayar angsuran kredit sepeda motor selama 2 bulan 27 hari, per Kamis (30/06/2022).

Atas keterlambatan tersebut, pihaknya melaksanakan penagihan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan dan regulasi pemerintah yang berlaku.

Selanjutnya pada 27 Juni 2022, karyawan melakukan penagihan ke kantor customer, yaitu Kantor Satpol PP Manado. Mereka mendapatkan informasi yang dicari berada di Pasar 45 Taman Kesatuan Bangsa.

Setelah bertemu, karyawan melakukan penagihan secara persuasif, tapi gagal. Beberapa lama kemudian, rekan kerja MM mendekat hingga terjadi keributan. "Karyawan kami yang seorang diri merasa terintimidasi dan terancam posisinya," katanya.

Karena khawatir atas keselamatan karyawan, FIF Group Cabang Manado meminta pengamanan kepada polisi untuk ikut menuju lokasi tersebut. Polisi lalu meminta kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan di Kantor Kepolisian Manado terdekat.

Selang beberapa waktu dari kejadian tersebut, customer mendatangi kantor FIF Group Cabang Manado untuk menyerahkan sepeda motor atas keterlambatan pembayaran angsurannya dan berlangsung lancar.

Baca: Viral, Puluhan Anggota Satpol PP Serang Perusahaan Finance di Manado.

Selanjutnya, pihaknya menerima informasi seorang anggota Satpol PP bernama Relly Pieter Rompis meninggal pasca kejadian di Pasar 45 Manado.

Malam harinya, saat jenazah almarhum dibawa ke rumah duka dan perjalanannya melewati kantor FIF Group Cabang Manado, terjadi insiden. Sejumlah anggota Satpol PP yang ikut mengantar jenazah almarhum mendatangi kantor FIF Group Cabang Manado dan merusak fasilitas kantor beserta kendaraan karyawan.

Baca Juga: Polda Kepri Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Orang di Batam.

Saat itu juga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap dua sekuriti kantor yang mengakibatkan luka-luka dan retak tulang di salah satu tangan sekuriti.

“Kami telah melaporkan kejadian ini kepada Polresta Manado atas tuduhan penganiayaan dan perusakan yang terjadi di cabang kami tersebut," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)