Mas Bechi, Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Dijebloskan ke Rutan Medaeng

Jum'at, 08 Juli 2022 - 07:30 WIB
loading...
Mas Bechi, Anak Kiai...
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Moch. Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan santriwati akhirnya menyerakan diri ke pihak kepolisian setelah 15 jam dikepung di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. MSAT dibawa keluar dari pintu utama pesantren sekitar pukul 23.40 WIB



Setelah mengamankan buron tersebut, polisi mulai meninggalkan pesantren. Sejumlah mobil polisi termasuk kendaraan barakuda juga mulai meninggalkan lokasi. Namun di antaranya petugas yang keluar dari pesantren itu, ternyata polisi juga membawa seorang pria. Baca juga: Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi

Pria tersebut digelandang oleh petugas dan langsung dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Jombang untuk diperiksa lebih lanjut. Diduga, pria tersebut merupakan pengikut Mas Bechi.

Sementara itu, Mas Bechi yang juga putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi langsung dibawa Polda Jatim. Pantauan di lokasi, iring-iringan rombongan polisi tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat (8/7/2022).

Namun, tersangka tidak terlihat dalam rombongan tersebut, hanya terlihat sosok Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, didampingi jajarannya.

Selang 10 menit kemudian, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menemui awak media yang telah menunggu kedatangan MSAT di gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Ia menyampaikan bahwa MSAT sudah tiba di Polda Jatim, namun ia masih merahasiakan keberadaan MSAT.

Pihaknya juga langsung melakukan penahanan terhadap MSAT. Dia mengaku, tersangka baru akan dirilis pada Jumat (8/7/2022). "Jadi mohon bersabar dulu," ujarnya. Baca juga: Mencekam! Ratusan Polisi Masih Kepung Ponpes Shiddiqiyyah Jombang hingga Malam

Untuk mempermudah proses pelimpahan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, MSAT dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Penahanan terahdap tersangka karena proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati itu sudah sampai pada penyerahan tahap II. "Tersangka kita titipkan di Rutan Medaeng untuk keamanan," ujarnya.

Sebelumnya sejak 2019 MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Berkas perkaranya sendiri sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.

Diketahui, MSAT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. Dia lantas ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

Dalam SPDP tersebut, MSAT dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSAT sebagai pimpinannya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Rekomendasi
UI Resmikan Arboretum...
UI Resmikan Arboretum Hutan, Ruang Terbuka Hijau untuk Edukasi hingga Healing
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Belgia Juara Grup G,...
Belgia Juara Grup G, Lolos ke 32 Besar usai Bungkam Selandia Baru 5-1
Berita Terkini
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved