Bela Bahar bin Smith, Fadli Zon Jadi Saksi Sidang Kasus Hoaks di PN Bandung

Kamis, 07 Juli 2022 - 12:40 WIB
loading...
Bela Bahar bin Smith, Fadli Zon Jadi Saksi Sidang Kasus Hoaks di PN Bandung
Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon bakal memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan dugaan penyebaran hoaks dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith terus bergulir. Kali ini, sidang lanjutan rencananya bakal menghadirkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli Zon akan memberikan kesaksiannya sebagai saksi yang meringankan bagi Bahar bin Smith."(Fadli Zon) jadi saksi meringankan untuk perkara habib Bahar," kata Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar bin Smith, Kamis (7/7/2022).

Fadli Zon bakal memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan Bahar bin Smith yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, siang ini.

Selain Fadli Zon, kata Ichwan, ada dua saksi meringankan lainnya yang juga akan dihadirkan oleh tim kuasa hukum Bahar bin Smith. Kedua saksi tersebut, yakni Sekretaris Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI Marwan Batubara dan Refly Harun.

Diketahui, Bahar bin Smith diseret ke meja hijau atas kasus dugaan penyebaran hoaks saat menyampaikan ceramah dalam perayaan Maulid Nabi di Bandung. Selain Bahar, pengunggah video ceramah Bahar bin Smith, Tatan Rustandi juga turut diadili.

Dalam perkara ini, Bahar dan juga pengunggah video dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)