Pria Lansia Diduga Cabuli Bocah 12 Tahun di Kawasan Balai Kota Makassar
Kamis, 07 Juli 2022 - 12:26 WIB
loading...
Lansia diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan di Kawasan Balai Kota Makassar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial JG (51) ditangkap personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.
Tindakan bejat JG dilakukan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di kawasan Balai Kota Makassar , Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga: 416 Gram Sabu Gagal Edar di Makassar: Mertua Ditangkap, Menantu Buron
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan JG yang telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Iya benar, hari ini diamankan seorang pria berusia 51 tahun diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun," tuturnya, Kamis (7/6/2022).
Lanjut AKP Lando, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan April 2022 lalu ketika korban pulang sekolah dan menunggu jemputan orang tuanya.
Baca Juga: Diduga Jadi Perantara Jual Beli Sabu, Oknum Kepala Dusun Diamankan Polisi
Tindakan bejat JG dilakukan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di kawasan Balai Kota Makassar , Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca Juga: 416 Gram Sabu Gagal Edar di Makassar: Mertua Ditangkap, Menantu Buron
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan JG yang telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Iya benar, hari ini diamankan seorang pria berusia 51 tahun diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun," tuturnya, Kamis (7/6/2022).
Lanjut AKP Lando, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada bulan April 2022 lalu ketika korban pulang sekolah dan menunggu jemputan orang tuanya.
Baca Juga: Diduga Jadi Perantara Jual Beli Sabu, Oknum Kepala Dusun Diamankan Polisi
Lihat Juga :