Diduga Jadi Perantara Jual Beli Sabu, Oknum Kepala Dusun Diamankan Polisi
Kamis, 07 Juli 2022 - 11:31 WIB
loading...
Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo (tengah), didampingi Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar (kanan) dan Kasi Humas, AKP Zakaria (kiri), di Mapolres Sidrap, Kamis (7/7/2022). Foto/Andi Mappanyukki
A
A
A
SIDRAP - Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5 ball dengan berat 250 gram berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sidrap . Barang haram itu diamankan dari dua terduga pelaku, Darman (36) warga Kabupaten Sidrap dan Umar (59) warga Kabupaten Wajo.
Dari kedua terduga pelaku, satu diantaranya merupakan Kepala Dusun Anabanua, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo .
Baca Juga: 416 Gram Sabu Gagal Edar di Makassar: Mertua Ditangkap, Menantu Buron
Hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo, yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar dan Kasi Humas, AKP Zakaria di Mapolres Sidrap, Kamis (7/7/2022).
"Untuk peran kedua tersangka, masih kami dalami dan melakukan pengembangan, barangnya dari mana dan mau diedarkan ke mana," jelasnya.
Dari kedua terduga pelaku, satu diantaranya merupakan Kepala Dusun Anabanua, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo .
Baca Juga: 416 Gram Sabu Gagal Edar di Makassar: Mertua Ditangkap, Menantu Buron
Hal itu diungkapkan Kapolres Sidrap, AKBP Ponco Indriyo, yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar dan Kasi Humas, AKP Zakaria di Mapolres Sidrap, Kamis (7/7/2022).
"Untuk peran kedua tersangka, masih kami dalami dan melakukan pengembangan, barangnya dari mana dan mau diedarkan ke mana," jelasnya.
Lihat Juga :