Lantik Analis Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Hadirkan Inovasi

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:06 WIB
loading...
Lantik Analis Hukum,...
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, melantik delapan pejabat fungsional di Aula Kanwil Sulsel, Rabu (6/7/2022). Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kakanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak, melantik delapan pejabat fungsional di Aula Kanwil Sulsel, Rabu (6/7/2022). Mereka terdiri dari empat analis hukum, tiga fungsional keimigrasian dan satu penyuluh hukum.

Kakanwil Liberti dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bukti Kemenkumham telah melakukan reformasi, dimana ASN yang selama ini lebih banyak ke jabatan struktural telah berangsur ke pejabat fungsional dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga: Kepemimpinan Kemenkumham Sulsel Terapkan Kolektif Kolegial

Jabatan ini merupakan sebuah penghormatan terhadap kemampuan seorang ASN. Untuk itu, ia meminta kepada pegawai yang baru dilantik untuk dapat memahami seluruh regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

Kakanwil Liberti mengakui bahwa munculnya pejabat fungsional di Kemenkumham adalah bagian produk yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan manfaat. Untuk itu, ia meminta para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat melahirkan inovasi alias terobosan.

Ia menyebut lewat pelantikan ini diharapkan SDM semakin mantap dalam bekerja. Ia juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat meningkatkan keterampilannya melalui jenjang pendidikan agar mampu memberikan output dan feedback yang positif terhadap organisasi.

"Kanwil ini besar, di bidang tugas dan fungsi, saudara harus bisa berikan masukan dan terobosan kepada jajaran pimpinan tinggi pratama," pesan Liberti.

Adapun kedelapan pegawai yang dilantik atas jabatannya yang baru yaitu: Yohanis Tani sebagai Analis Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel , Maemuna sebagai Analis Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, Hasanuddin Andi sebagai Analis Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan Ihsan Afrisal sebagai Analis Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Peningkatan Pencatatan Hak Cipta

Selanjutnya yakni Asri Wahyudin sebagai Analis Keimigrasian Ahli Muda pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar (Kanim Makassar), Nasruddin sebagai Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Kanwil Kemenkumham Sulsel, Alexander sebagai Pemeriksa Keimigrasian Penyelia pada Kanim Makassar, dan Andi Hadi sebagai Pemeriksa Keimigrasian Pemula pada Kanim Makassar.

Turut hadir dalam pelantikan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Jajaran Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan Jajaran Rohaniawan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.881 Napi di Sulsel...
5.881 Napi di Sulsel Terima Remisi Kemerdekaan, 73 Orang Langsung Bebas
Bupati Hamim Pantau...
Bupati Hamim Pantau Pelaksanaan Ujian P3K Jabatan Fungsional
Kapolri Bentuk Pokja...
Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK Soal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
Guru Dominasi Daftar...
Guru Dominasi Daftar Formasi Jabatan Fungsional PNS Kemenag 2025
Memberdayakan Peran...
Memberdayakan Peran Jabatan Fungsional
Rekomendasi
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Stephanie MCI Ungkap...
Stephanie MCI Ungkap Pengalaman Seram saat Menginap di Vila Bali
Berita Terkini
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved