Bawa Kabur dan Jual Handphone Milik Teman, Remaja Bitung Digelandang Polisi

Rabu, 06 Juli 2022 - 15:11 WIB
loading...
Bawa Kabur dan Jual Handphone Milik Teman, Remaja Bitung Digelandang Polisi
JS (16), warga Matuari, Bitung tak berkutik saat digelandang Tim Resmob Polres Bitung. JS diamankan lantaran mencuri handphone milik temannya saat berada di Ranowulu, Bitung, pada Sabtu (25/6/2022). Foto SINDOnews
A A A
BITUNG - JS (16), warga Matuari, Bitung tak berkutik saat digelandang Tim Resmob Polres Bitung. Remaja tanggung ini diamankan lantaran mencuri handphone milik temannya saat berada di Ranowulu, Bitung, pada Sabtu (25/6/2022) lalu.



Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan penangkapan remaja tersebut. “Pelaku berinisial JS (16), warga Matuari, Bitung. Dia ditangkap di wilayah Girian, Bitung, pada Selasa (5/7), sekitar pukul 19:00 WITA,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (6/7/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Pelaku diketahui mencuri sebuah handphone milik perempuan bernama Margareta (27), warga Ranowulu, Bitung, dengan modus meminjam handphone korban untuk berfoto.

“Pelaku dan korban berteman. Saat keduanya bertemu di ruas Jalan Raya Pinokalan, Ranowulu, pelaku meminjam handphone milik korban dengan alasan hanya untuk berfoto. Namun begitu korban lengah, pelaku pun membawa kabur handphone tersebut, lalu menjualnya kepada orang lain,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp4,2 juta kemudian melapor ke SPKT Polres Bitung sehari setelah kejadian. Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku, di wilayah Girian. Baca juga: Polisi Tangkap 3 Kawanan Curanmor yang Kerap Beraksi di Bekasi

“Setelah itu Tim Resmob melakukan penangkapan. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Bitung, sedangkan barang bukti masih dalam pencarian petugas,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2961 seconds (0.1#10.140)