Terbakar Cemburu, Pria Ini Cekik Kekasihnya hingga Tewas

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:18 WIB
loading...
Terbakar Cemburu, Pria...
Polisi menangkap pembunuh Imelga yang mayatnya ditemukan di Kali Krukut. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Terbakar cemburu , seorang pria berinisial FR (27) mencekik kekasihnya, Imelga (22), hingga tewas . Sempat kabur ke Brebes, pelaku ditangkap polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

FR ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok di Brebes, Jawa Tengah, Senin 4 Juli 2022. Motif pembunuhan karena pelaku cemburu terhadap korban. Sebab, korban menerima pesan singkat dari pria lain. Baca juga: Geger, Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kali PIK

"Awal terjadinya cekcok mulut dan pembunuhan itu adalah masalah chat dari HP seorang laki-laki kepada si perempuan, si korban ini ada kata-kata 'sayang kamu di mana'. Nah kebetulan terbaca oleh si pelaku kemudian memaksa korban untuk menghubungi si pelaku, begitu HP ini nyambung si laki-laki ini mematikan HP tersebut, di situlah terjadi cekcok mulut," papar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Rabu (6/7/2022).

Korban sempat diminta untuk menghubungi pria yang mengirim pesan. Tapi pelaku malah tersulut cemburu. "Mereka ini ngobrol di balai-balai. Ketika cekcok, pelaku mencekik leher korban pakai sarung," ujarnya.



Pembunuhan tersebut dilakukan Rabu 29 Juni 2022 pukul 23.40 WIB. setelah itu pelaku membuang mayat korban ke kali. “Jasadnya dibuang ke kali. Dan ditemukan di Jagakarsa,” ujarnya.

Seusai membunuh, FR melarikan diri ke Brebes. Pelaku sempat ke Sukabumi untuk menitipkan motor korban pada temannya. Baca juga: Penemuan Mayat Perempuan di Kali Ciliwung Gegerkan Warga Srengseng Sawah

"Setelah melakukan pembunuhan yang bersangkutan membawa motor korban kemudian lari ke Brebes. Yang diambil hanya motor korban yang diamankan sementara di rumah temannya, tapi perhiasan HP tas itu dibuang ke sungai,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, FR dijerat Pasal 338 atau 340 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. R Ratna Purnama
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Pria Pro-Nazi Hendak...
Pria Pro-Nazi Hendak Bunuh 2 Putri Kerajaan Belanda, Bawa Kapak Bertuliskan Mossad dan Sieg Heil
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved