4 Pejabat di Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi karena Tersandung Kasus Korupsi

Rabu, 06 Juli 2022 - 09:03 WIB
loading...
4 Pejabat di Kabupaten...
Empat pejabat di daerah Kabupaten Tangerang ditangkap polisi terkait kasus dugaan tindak korupsi karena melakukan pemungutan liar program PTSL. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Empat pejabat di daerah Kabupaten Tangerang ditangkap polisi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi karena melakukan pemungutan liar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ). Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, keempat tersangka tersebut yakni AM selaku mantan Kades, SH mantan Sekretaris Daerah, FI selaku Kaur (kepala urusan) perencanaan dan MSE selaku mantan Kaur keuangan. Baca juga: Kejari Tangerang Tahan 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Operasional Desa 2018

“Keempat pelaku melakukan pemungutan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), di desa Cikupa Tahun 2020-2021,” kata Romdhon dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/7/2022).

Diakui Romdhon, awal mula pihaknya mengetahui ada kecurangan ini dari informasi yang diperoleh pada 2020-2021, kemudian dikembangkan dengan melanjutkan penyelidikan secara maraton.



Alhasil, didapati para saksi dan korban berjumlah 1.316 orang dan menimbulkan kerugian mencapai Rp2 miliar. Hal ini dikarenakan agar bisa mendaftar dalam program PTSL, satu orang dikenakan biaya tambahan berkisar Rp500.000 hingga Rp1.500.000.

Dijelaskan Romdhon, mantan kepala desa tersebut berperan sebagai pemimpin dari ketiga tersangka lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Rekomendasi
Yamaha Grand Filano...
Yamaha Grand Filano Hybrid Tawarkan Gaya Kalcer, Konsumsi BBM Diklaim Capai 60 Km per Liter
Secret Service hingga...
Secret Service hingga FBI Dilibatkan Uji Keaslian Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
AI Ubah Cara Mengelola...
AI Ubah Cara Mengelola Proyek, Kompetensi Project Manager Tetap Jadi Kunci Kepemimpinan
Berita Terkini
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
Transformasi KAI Hadirkan...
Transformasi KAI Hadirkan Pengalaman Perjalanan Setara bagi Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Pramono Bakal Nobar...
Pramono Bakal Nobar Final Piala Dunia di JIS, Jagokan Messi Angkat Trofi
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved