Dua Kelompok Bertikai di Sidrap, Polisi Periksa Tujuh Orang
Selasa, 05 Juli 2022 - 19:06 WIB
loading...
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin. Foto: SINDOnews/Andi Mappanyukki
A
A
A
SIDRAP - Aparat kepolisian Polres Sidrap memeriksa tujuh orang saksi buntut pertikaian antara kelompok yang diduga waria dan warga di Kabupaten Sidrap. Pertikaian kedua kelompok ini sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin menjelaskan, kelompok yang diduga waria mendatangi rumah Amiruddin setelah merasa tersinggung soalunggahannya di media sosial.
Baca juga:Terlibat Narkoba, 11 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap
"Di sana (rumah Amiruddin Beddu) sempat terjadi adu mulut sehingga terjadi pengancaman (dari kelompok waria)," jelas mantan Kasat Reskrim Enrekang itu, Selasa (5/7/2022).
Terkait persoalan pengancaman kata Saharuddin, pihaknya kini telah memeriksa sejumlah orang. Namun kedua belah pihak kini saling melapor di Polres Sidrap .
Baca juga:Truk Terbalik Tutup Jalan Poros Sidrap-Parepare Akhirnya Berhasil Dievakuasi
"Sudah dalam konteks laporan sudah ada yang diperiksa masalah pengancaman dan ada juga masalah pencemaran nama baik. Kedua belah pihak saling melapor," terangnya.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Saharuddin menjelaskan, kelompok yang diduga waria mendatangi rumah Amiruddin setelah merasa tersinggung soalunggahannya di media sosial.
Baca juga:Terlibat Narkoba, 11 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Sidrap
"Di sana (rumah Amiruddin Beddu) sempat terjadi adu mulut sehingga terjadi pengancaman (dari kelompok waria)," jelas mantan Kasat Reskrim Enrekang itu, Selasa (5/7/2022).
Terkait persoalan pengancaman kata Saharuddin, pihaknya kini telah memeriksa sejumlah orang. Namun kedua belah pihak kini saling melapor di Polres Sidrap .
Baca juga:Truk Terbalik Tutup Jalan Poros Sidrap-Parepare Akhirnya Berhasil Dievakuasi
"Sudah dalam konteks laporan sudah ada yang diperiksa masalah pengancaman dan ada juga masalah pencemaran nama baik. Kedua belah pihak saling melapor," terangnya.
Lihat Juga :