Siswa Miskin Sekolah Swasta di Depok Dapat Bantuan Pendidikan Rp2-3 Juta
Selasa, 05 Juli 2022 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Bantuan pendidikan ini berbeda dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alokasi anggaran diambil dari APBD. “Ini bantuan dari Pemkot Depok, bukan BOS. Ini memang alokasi anggaran khusus dari kami di Pemkot Depok untuk warga yang kurang mampu,” ucapnya.
Siswa penerima bantuan ditentukan berdasarkan parameter yang ada di Peraturan Wali Kota Depok tentang Kemiskinan. Sumber kedua adalah data dari DTKS dan non DTKS.
“Dari data tersebut yang akan kita verifikasi apakah mereka bisa terima bantuan pendidikan atau tidak. Data tersebut sudah ada di Dinas Sosial," ucapnya.
"Kalaupun ada data usulan atau baru atau belum masuk silakan diajukan melalui RT/ RW untuk disampaikan nanti diverifikasi terhadap usulan tersebut,” pungkasnya.
Siswa penerima bantuan ditentukan berdasarkan parameter yang ada di Peraturan Wali Kota Depok tentang Kemiskinan. Sumber kedua adalah data dari DTKS dan non DTKS.
“Dari data tersebut yang akan kita verifikasi apakah mereka bisa terima bantuan pendidikan atau tidak. Data tersebut sudah ada di Dinas Sosial," ucapnya.
"Kalaupun ada data usulan atau baru atau belum masuk silakan diajukan melalui RT/ RW untuk disampaikan nanti diverifikasi terhadap usulan tersebut,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :