Anies Cabut Izin Usaha Holywings, Pengamat: Sangat Tepat Cegah Gesekan Terlalu Besar

Minggu, 03 Juli 2022 - 17:41 WIB
loading...
Anies Cabut Izin Usaha...
Pencabutan izin usaha Holywings oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai sangat tepat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pencabutan izin usaha Holywings oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai sangat tepat. Pemprov DKI mencabut izin usaha bukan terkait promosi miras berbau SARA melainkan tidak lengkapnya perizinan.

"Sangat tepat untuk menjaga efek lebih besar dari apa yang dilakukan manajemen Holywings. Artinya, efek lebih besar itu agama ini menjadi hal yang sangat sensitif bila kemudian digunakan secara salah dan bukan hanya ada Islam tapi juga ada agama lain," ujar Pengamat Politik sekaligus Pendiri Lembaga Survei KedaiKopi Hendri Satrio di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2022).
Baca juga: Disparekraf Ungkap Alasan Pemprov DKI Tutup12 Outlet Holywings

Selain mengurangi efek agama, langkah Anies yang diikuti gubernur-gubernur lain sangat tepat untuk mengurangi efek gesekan yang mengarah konflik sosial yang lebih besar.

"Jadi ada teori mengatakan saat pertumbukan antara budaya dengan agama terjadi ini akan membahayakan sekali. Makanya apa yang dilakukan Anies Baswedan dan gubernur lain menurut saya tepat," katanya.

Terkait pencabutan izin berimbas kepada karyawan itu merupakan tanggung jawab manajemen Holywings. Menurutnya, langkah yang diambil Anies sesuai tupoksi pemerintah daerah.
Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penistaan Agama Holywings

Sebelumnya, 12 gerai Holywings di Jakarta disegel Satpol PP DKI Jakarta. Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benny Agus Chandra menegaskan ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Pencabutan izin berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan berlaku,” ujar Benny.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Jalanan Memerah, 2 Juta...
Jalanan Memerah, 2 Juta Suporter Spanyol Turun ke Jalan Rayakan Gelar Piala Dunia 2026
Korban Jiwa Militer...
Korban Jiwa Militer AS Berjatuhan, Trump: Iran Akan Bayar Berkali-kali Lipat!
Berita Terkini
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Infografis
Siap Perang di Mana...
Siap Perang di Mana Pun, Tentara Bayaran Digaji Sangat Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved