Polres Kepulauan Anambas Amankan 36 Kilogram Kokain Tak Bertuan

Sabtu, 02 Juli 2022 - 04:13 WIB
loading...
Polres Kepulauan Anambas...
Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau mengamankan 36 kilogram narkotika jenis kokain, Jumat (01/07/2022) malam.
A A A
KEPULAUAN ANAMBAS - Jajaran Polres Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau berhasil mengamankan 36 kilogram narkotika jenis kokain , Jumat (01/07/2022) malam. Barang haram yang belum diketahui pemiliknya tersebut diduga terbawa arus dan hanyut memasuki perairan Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, awalnya seorang warga yang mencari barang bekas di Pantai Tunjuk, Kecamatan Jemaja melihat bungkusan plastik besar berwarna hitam. Warga curiga, kemudian memanggil Babinsa Jemaja.

Baca juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kg Kokain Bernilai Rp1,2 T

"Warga yang mencari barang bekas itu menghubungi Babinsa Jemaja. Selanjutnya mereka menghubungi Polsek Jemaja," ujar AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Sabtu (02/07/2022).

Barang haram yang belum diketahui pemiliknya itu langsung dibawa ke Polsek Jemaja. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 25 bungkus paket kokain seberat 25 kilogram. "Kita lakukan drug abuse test dan ternyata terkandung zat berjenis kokain dan benzodiazepin," katanya.

Kemudian petugas polisi melakukan patroli di Teluk Kumbik, Kecamatan Jemaja. Saat itu masyarakat melaporkan ada kantong plastik berwarna merah yang diduga narkotika.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kantong tersebut. Di dalamnya ditemukan ada 5 bungkus kotak yang diduga narkoba dan dibawa ke Polsek Jemaja.

Setelah itu, petugas melakukan penyisiran di Teluk Kumbik. Ada dua orang warga yang menemukan 6 bungkus barang diduga narkoba. "Setelah 25 kilogram itu, yang kedua ada lagi ditemukan 5 bungkus. Lalu yang ketiga ada 6 bungkus. Totalnya ada 36 kilogram diduga kokain," paparnya.

Seluruh barang haram ini belum diketahui pemiliknya. Petugas menduga barang ini hanyut terbawa arus dan masuk ke wilayah Kepulauan Anambas.

Narkotika jenis kokain seberat 36 kilogram ini disimpan di gudang Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Nantinya barang haram tersebut akan dibawa ke kota Batam guna uji laboratorium.

"Kita bawa ke Batam untuk memastikan ini positif mengandung kokain. Selanjutnya kita lakukan penyitaan segera mungkin dan juga penetapan penyitaan ke Kejari Natuna," paparnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)