Tabrak Driver Ojol, 2 Jambret Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Tangerang
Jum'at, 01 Juli 2022 - 22:12 WIB
loading...
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua orang jambret berinisial S (26) dan LH (34). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua orang jambret berinisial S (26) dan LH (34). Dua pelaku ditangkap setelah menjambret ponsel milik seorang wanita saat tengah berboncengan dengan temannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, saat itu korban sedang berboncengan motor dengan temannya pada Kamis 30 Juni 2022 pukul 22.30 WIB di Jalan Palem Semi, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang. Tiba-tiba motor korban dipepet oleh kedua pelaku yang membawa senjata tajam. Baca juga: Jambret HP Tertangkap di Batuceper, Pelaku Diikat ke Tiang
"Pelaku S mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkan ke arah korban, saat itu handphone yang dipegang korban langsung dirampas oleh pelaku LH yang mengendarai motor," terang Zain di Tangerang, Jumat, (1/7/2022).
Sadar handphonenya telah dirampas, korban dan temannya langsung mengejar pelaku hingga ke Jalan Imam Bonjol. Nahas bagi pelaku, motornya menabrak motor ojek online yang tengah membawa penumpang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, saat itu korban sedang berboncengan motor dengan temannya pada Kamis 30 Juni 2022 pukul 22.30 WIB di Jalan Palem Semi, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang. Tiba-tiba motor korban dipepet oleh kedua pelaku yang membawa senjata tajam. Baca juga: Jambret HP Tertangkap di Batuceper, Pelaku Diikat ke Tiang
"Pelaku S mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkan ke arah korban, saat itu handphone yang dipegang korban langsung dirampas oleh pelaku LH yang mengendarai motor," terang Zain di Tangerang, Jumat, (1/7/2022).
Sadar handphonenya telah dirampas, korban dan temannya langsung mengejar pelaku hingga ke Jalan Imam Bonjol. Nahas bagi pelaku, motornya menabrak motor ojek online yang tengah membawa penumpang.
Lihat Juga :