Harga Cabai dan Tiket Pesawat Meroket, Sumut Inflasi 1,4 Persen
loading...
A
A
A
MEDAN - Tingkat pergerakan harga di Sumatera Utara (Sumut) memicu inflasi sebesar 1,4 persen pada Juni 2022 lalu. Harga cabai dan tiket pesawat yang tinggi menjadi penyumbang utama inflasi Sumut.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Nurul Hasanuddin, mengatakan inflasi di Sumut terbentuk atas indeks harga di lima kota dengan indeks harga konsumen (IHK) di Sumatera Utara, yang seluruhnya mengalami inflasi pada Juni 2022. Baca juga: Inflasi Tahunan Juni 2022 Capai 4,35%, Tertinggi Sejak 5 Tahun Silam
Yakni Kota Sibolga sebesar 1,12 persen, Pematangsiantar sebesar 1,36 persen dan Medan sebesar 1,39 persen. Kemudian Padangsidimpuan sebesar 1,29 persen dan Gunung Sitoli sebesar 2,72 persen.
"Pada Juni 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara yang merupakan gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli, sebesar 1,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,71," kata Nurul, Jumat (1/7/2022).
Inflasi jelas Nurul, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Mulai dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,39 persen. Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66 persen.
Kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen. Kelompok transportasi sebesar 1,89 persen. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen. Kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen.
Sementara kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya deflasi 0,02 persen. Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tidak mengalami perubahan.
"Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juni 2022 antara lain, cabai merah , angkutan udara, bawang merah, ikan dencis, cabai rawit, cabai hijau, dan telur ayam ras," paparnya.
Dengan inflasi pada Juni 2022, maka tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juni 2022) Sumatera Utara sebesar 4,18 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 5,61 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara, Nurul Hasanuddin, mengatakan inflasi di Sumut terbentuk atas indeks harga di lima kota dengan indeks harga konsumen (IHK) di Sumatera Utara, yang seluruhnya mengalami inflasi pada Juni 2022. Baca juga: Inflasi Tahunan Juni 2022 Capai 4,35%, Tertinggi Sejak 5 Tahun Silam
Yakni Kota Sibolga sebesar 1,12 persen, Pematangsiantar sebesar 1,36 persen dan Medan sebesar 1,39 persen. Kemudian Padangsidimpuan sebesar 1,29 persen dan Gunung Sitoli sebesar 2,72 persen.
"Pada Juni 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara yang merupakan gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli, sebesar 1,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,71," kata Nurul, Jumat (1/7/2022).
Inflasi jelas Nurul, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.
Mulai dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,39 persen. Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,28 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,66 persen.
Kelompok kesehatan sebesar 0,06 persen. Kelompok transportasi sebesar 1,89 persen. Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen. Kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,08 persen.
Sementara kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya deflasi 0,02 persen. Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya tidak mengalami perubahan.
"Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juni 2022 antara lain, cabai merah , angkutan udara, bawang merah, ikan dencis, cabai rawit, cabai hijau, dan telur ayam ras," paparnya.
Dengan inflasi pada Juni 2022, maka tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juni 2022) Sumatera Utara sebesar 4,18 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 5,61 persen.
(don)