Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pembakar Rumah Warga di Buleleng Bali

Jum'at, 01 Juli 2022 - 13:12 WIB
loading...
Polisi Tetapkan 9 Tersangka...
Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah Sah Rudin (26) di Desa Julah, Buleleng, Bali. Mereka ditahan di Polres Buleleng. Foto SINDOnews
A A A
DENPASAR - Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah Sah Rudin (26) di Desa Julah, Buleleng, Bali. Mereka ditahan di Polres Buleleng.

"Peran para tersangka mulai dari menghasut warga, merusak dan membakar rumah," kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Jumat (1/7/2022). Baca juga: Mengaku Dibayar Rp150.000, ABG 16 Tahun Ini Nekat Bakar Rumah Kontrakan



Kesembilan tersangka yaitu I Ketut Suparta, I Nyoman Karianga, I Wayan Sindia, I Komang Suadnyana, I Nyoman Sutirta, I Wayan Jana, Wayan Putrayana, I Ketut Sada dan I Ketut Sidemen.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap Ketut Sidemen yang merupakan kelian desa adat dibantu Ketut Sada mengumpulkan warga di lokasi dengan alasan melakukan gotong royong.

Namun setibanya di lokasi, warga langsung masuk ke pekarangan rumah Sah Rudin dan melakukan pengrusakan. Mereka lalu membakar rumah korban. Baca juga: Sadis! Eks Polisi Lahat Pembakar Kekasih Ternyata Sering Meneror Korban dan Keluarganya

Akibat kejadian itu, rumah Sah Rudin ludes terbakar berikut perabot yang ada di dalam rumah. Polisi menjerat Sidemen dan Sada dengan Pasal 160 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang penghasutan.

Sedangkan tujuh tersangka lainnya dikenakan Pasal 170 KUHP. "Ancaman pidana maksimal enam tahun," ujar Sumarjaya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
Rano Karno Ungkap Kebakaran...
Rano Karno Ungkap Kebakaran Permukiman Dekat Pasar Jiung Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Rekomendasi
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved