200 Pengendara Motor Bersandal Jepit di Bali Ditegur Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 - 22:13 WIB
loading...
200 Pengendara Motor Bersandal Jepit di Bali Ditegur Polisi
Sebanyak 200 pengendara sepeda motor di Tabanan, Bali, kena tegur polisi. Mereka masih memakai sandal jepit saat berkendara. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Sebanyak 200 pengendara sepeda motor di Tabanan, Bali, kena tegur polisi. Mereka masih memakai sandal jepit saat berkendara.

"Ada 200 pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit diberi teguran selama operasi Patuh Agung," kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Kamis (30/6/2022).

Dia menjelaskan, dalam operasi yang digelar pada 13-26 Juni itu, pengendara motor yang diberikan teguran sebanyak 838 orang. Lalu yang dikenakan sanksi tilang sebanyak 201 pelanggar.

Franata menjelaskan, pengendara motor yang memakai sandal jepit menjadi salah satu edukasi selama operasi Patuh Agung. Hal ini sesuai imbauan Korlantas Polri.

Jika nantinya tetap ditemukan masyarakat yang memakai sandal jepit saat berkendara sepeda motor, polisi akan tetap melalukan teguran.

"Kalau masyarakat tetap membandel, kita akan tetap himbau sampai ada keputusan dan aturan yang mengatur untuk masalah ditilang," jelas Franata.

Baca: Terkena Serangan Jantung dan Gula Darah Drop, Tiga Jamaah Haji Asal Jabar Wafat.

Ia mengimbau pengendara motor mulai membiasakan memakai sepatu untuk saat dj jalan demi keamanan. Penggunaan sepatu bertujuan agar kaki tetap terjaga, apalagi jika terjadi kecelakaan. Baca Juga: Pecatan Polisi di Jembrana Bali Kepergok Edarkan Sabu.

"Harapan untuk masyarakat, khususnya pengendara motor mengingat aktivitas masyarakat yang sudah mulai pulih. Mohon memperhatikan safety riding saat berkendara, mengecek kondisi kendaraan secara rutin, serta selalu membawa dokumen kelengkapan saat berkendara untuk keselamatan kita bersama," pungkas Franata.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4088 seconds (0.1#10.140)