UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan Disahkan, Masyarakat Asmat Pawai Keliling

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:27 WIB
loading...
UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan Disahkan, Masyarakat Asmat Pawai Keliling
Sambut Provinsi Papua Selatan (PPS), masyarakat Kabupaten Asmat pawai keliling penuh semangat di sejumlah ruas jalan di Kota Agats, Kamis (30/6/2022).
A A A
AGATS - Sambut Provinsi Papua Selatan (PPS), masyarakat Kabupaten Asmat pawai keliling di sejumlah ruas jalan di Kota Agats, Kamis (30/6/2022).

Pawai keliling tersebut dilakukan menyusul disahkannya Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, tepat hari ini, Kamis (30/6/2022) oleh DPR RI di Jakarta. Pawai keliling dipimpin oleh salah tokoh pemuda Kabupaten Asmat Donatus Pombai dan jajarannya.

"Pawai keliling ini untuk menyambut Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPPS) yang baru disahkan hari ini, Kamis (30/6/2022), di Gedung DPR RI," katanya penuh semangat.
UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan Disahkan, Masyarakat Asmat Pawai Keliling

Pawai keliling di sejumlah ruas jalan di Kota Agats, Kabupaten Asmat tersebut berlangsung meriah dengan mengunakan moda motor listrik.

Donatus menyampaikan, masyarakat di Kabupaten Asmat sangat mendukung pemekaran Provinsi Papua Selatan. "Masyarakat Asmat juga mendukung Pemerintah Pusat dan DPR RI. Hal ini agar lebih efektif dan mempercepat segala aktivitas dan administrasi terbentuknya Papua Selatan yang beribu kota di Merauke," paparnya.

Donatus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat di Asmat karena telah mendukung dan melancarkan pawai keliling di Agats. CM
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8246 seconds (0.1#10.140)