Menantang Maut! 3 Pemotor Nekat Terobos Pintu Perlintasan Nyaris Dihantam KA Argo Parahyangan

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:35 WIB
loading...
Menantang Maut! 3 Pemotor...
Pemotor nekat menerobos pintu palang perlintasan kereta api di perlintasan Cimindi, Kota Cimahi dan nyaris tertabrak kereta Argo Parahyangan karena posisinya sudah sangat dekat. Foto/Tangkapan Layar
A A A
CIMAHI - Aksi menantang maut dilakukan oleh tiga pengendara sepeda motor (pemotor) yang nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Cimindi, Kota Cimahi, Jawa Barat saat kereta hendak melintas.

Video yang diunggah di akun instagram @edansepurid itu terlihat tiga pengendara menyeberangi perlintasan kereta api dari arah Bandung menuju Cimahi. Padahal saat itu ada kereta yang melintas dari dua arah yang berlawanan sekaligus.

Baca juga: Maut di Perlintasan Kereta Api, 6 Nyawa Melayang

Aksi itu jelas sangat membahayakan karena dua kereta Argo Parahyangan itu sedang melaju kencang. Bahkan hanya berjarak sekian detik saja mereka bisa dihantam oleh kereta karena posisinya sudah dekat dengan dua pengendara motor terakhir yang menerobos.

"Itu sangat berbahaya, ada tiga motor sekaligus yang menerobos perlintasan. Padahal kereta sudah dekat," kata Humas Edan Sepur Wilayah 2 Bandung, Abdullah Putra Ganda, Kamis (30/6/2022).

Pihaknya menyesalkan aksi nekat tiga pemotor tersebut karena bisa berakibat fatal bagi keselamatan. Pintu perlintasan juga sudah ditutup yang artinya kendaraan dilarang melintas.

Apalagi pada saat bersamaan ada dua kereta yang melintas sekaligus, dari arah barat dan timur.

Baca juga: 7 Cara Aman Melewati Perlintasan Kereta Api

Mengacu kepada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan pada Pasal 296 disebutkan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, atau palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a, dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

"Kerugian lainnya banyak kalau sampai pemotor itu tertabrak kereta. Seperti perjalanan kereta terganggu, terus lokomotif rusak, dan yang lalinnya," kata dia.



Menurutnya perlu ada bentuk pengawasan lain dengan memanfaatkan teknologi tilang elektronik di perlintasan sebidang. Tujuannya untuk menekan pelanggaran yang dilakukan khususnya oleh pemotor serta memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan yang nekat nerobos pintu perlintasan kereta api.

"Kami berharap kepolisian agar bisa segera memasang E-TLE tahap tiga di perlintasan sebidang, selain dipasang di persimpangan jalan dan di jalan tol," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Jogja Tujuan Favorit...
Jogja Tujuan Favorit Penumpang Kereta Api dari Jakarta saat Liburan
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Sambut Libur Panjang...
Sambut Libur Panjang Iduladha, KAI Daop 1 Jakarta Operasikan 9 Kereta Api Tambahan
KA Jaka Tingkir dan...
KA Jaka Tingkir dan KA Serayu Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 6 Perjalanan Kereta Terlambat
KAI Daop 1 Targetkan...
KAI Daop 1 Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026, Ini Lokasinya
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved