Mutasi, Bupati Bulukumba Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:24 WIB
loading...
Mutasi, Bupati Bulukumba...
Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf saat melantik lima pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator di Lingkup Pemkab Bulukumba. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Sebanyak lima Pejabat Tinggi Pratama Eselon II hasil seleksi terbuka Lingkup Pemerintahan Kabupaten Bulukumba , resmi dilantik oleh Bupati Muchtar Ali Yusuf di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis, (30/06/2022).

Selain itu Bupati Bulukumba juga melantik 23 Pejabat Administrator Eselon III dan 22 Pejabat Pengawas Eselon IV. Muchtar Ali Yusuf menyebut bahwa secara garis besar, pelantikan pejabat eselon II ini merupakan hasil dari seleksi terbuka untuk lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah dilaksanakan beberapa bulan lalu.



"Agak sedikit lambat karena menunggu keputusan dari Kemendagri terkait Kepala Disdukcapil yang dipilih," ungkap Andi Utta sapaan akrabnya.

Begitu pula untuk eselon III dan IV, terdapat pengisian jabatan lowong dan pergeseran jabatan , sebagai konsekuensi untuk mendapatkan formula tim kerja yang lebih baik ke depan.

"Terpilihnya saudara, terutama kepada lima Kepala OPD diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba periode ini," pintanya.

Menurutnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan adalah OPD yang memiliki tanggung jawab dalam menyukseskan program bibit unggul pertanian dan peternakan, serta beberapa program lainnya.

"Hal ini terkait peningkatan produktifitas pertanian dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanian yang berkualitas dan berdaya saing untuk memenuhi kebutuhan daerah dan ekspor," jelasnya.

Andi Utta berpandangan, pertanian adalah ujung tombak Kabupaten Bulukumba. Sebab katanya, masyarakat Bulukumba mayoritas adalah petani, sejalan dengan iklim yang agraris.

"Ketika pertanian kita sukses, maka kecil kemungkinan terjadi stunting. Bahkan, bantuan langsung tunai tak lagi diperlukan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.0063 seconds (0.1#10.140)