Beli Rokok, Pegawai Honorer Ini Justru Sikat Ponsel Pemilik Kios
Kamis, 30 Juni 2022 - 12:50 WIB
loading...
Pria berinisial FW (31) oknum honorer, Warga Tomohon Tengah, ditangkap polisi usai mencuri ponsel. Foto/MPI/Subhan Sabu
A
A
A
TOMOHON - Pria berinisial FW (31) harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Tomohon. Pegawai honorer warga Tomohon Tengah tersebut, diringkus Tim Resmob Polres Tomohon, usai mencuri ponsel saat beli rokok di kios di Kelurahan Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, pada Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Asyik Tunggu Makanan di Warung Pecel Lele, Residivis di Bangka Tengah Dibekuk Polisi
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, selain menangkap FW, polisi juga menangkap pria berinisial SO (44) yang melakukan pembelian ponsel hasil curian, pada Rabu (29/6/2022).
"Pencurian tersebut dilaporkan oleh Ang Kok Thung (75) yang menjadi korban pencurian. Pencurian terjadi di kios milik korban pencurian," kata Julest Abraham Abast, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Asyik Tunggu Makanan di Warung Pecel Lele, Residivis di Bangka Tengah Dibekuk Polisi
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, selain menangkap FW, polisi juga menangkap pria berinisial SO (44) yang melakukan pembelian ponsel hasil curian, pada Rabu (29/6/2022).
"Pencurian tersebut dilaporkan oleh Ang Kok Thung (75) yang menjadi korban pencurian. Pencurian terjadi di kios milik korban pencurian," kata Julest Abraham Abast, Kamis (30/6/2022).
Lihat Juga :