Disparekraf Ungkap Alasan Pemprov DKI Tutup12 Outlet Holywings

Kamis, 30 Juni 2022 - 05:26 WIB
loading...
Disparekraf Ungkap Alasan...
Disparekraf DKI Jakarta menemukan bukti outlet Holywings tidak memiliki sertifikat usaha bar yang terverifikasi. Foto: SINDOnews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengaku menemukan bukti melalui sistem online single submission (OSS) bahwa outlet Holywings (HW) tidak memiliki sertifikat usaha bar yang terverifikasi.

"Setelah diperiksa data izin, pelaku usaha pada OSS ditemukan outlet Holywings tidak memiliki sertifikat usaha bar yang terverifikasi," ujarnya saat Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Kasus Holywings, GPK Minta Polisi Transparan

Menurutnya, dari surat keterangam pengecer minuman beralkohol tersebut, ada tujuh outlet yang memiliki izin, serta lima yang tidak. Izin tersebut berupa penjualan untuk dibawa pulang bukan untuk minum di tempat.

"Hanya punya surat keterangan pengecer minuman beralkohol dengan jumlah tujuh outlet memiliki izin, lima tidak. Penjualan hanya untuk dibawa pulang, tidak minum di tempat," jelasnya.



Berdasarkan penemuan inilah Disparekraf DKI Jakarta merekomendasi pencabutan izin, serta penutupan tempat hiburan malam tersebut.

"Disparekraf rekomendasi pencabutan izin dan rekomendasi penutupan Holywings di wilayah DKI, kepala dinas PTSP dan satpol PP. Selanjutnya Dinas UKM terbitkan rekomendasi penerbitan pencabutan izin pada 27 Juni," tuturnya.

Ia mengatakan, jajarannya melakukan pemeriksaan setelah adanya kasus promo minuman keras berlabel Muhammad-Maria yang viral beredar di media sosial.

"Kami Pemprov DKI yang terdiri dari kami, PPKUKM, PTSP, Satpol langsung menuju salah satu outlet Holywings. Kami melakukan pemeriksaan dan pendalaman dokumen. Saat itu juga rekan dari PPKUKM langsung melakukan tertib niaga di lokasi salah satu outlet HW, vendetta Gatot Soebroto, Jakarta Selatan," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Ceferin Bilang Piala...
Ceferin Bilang Piala Dunia 2026 Tak Menarik, 13 Negara Murka
BAIC Pasang Strategi...
BAIC Pasang Strategi Agresif di Indonesia, DP 10%, Potongan Rp50 Juta
Beda Jauh dengan GPS,...
Beda Jauh dengan GPS, Kenapa AirTag dan Smart Tag Sering Telat Update Lokasi?
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved