DPRD DKI Dalami Masalah Perizinan Kasus Holywings

Rabu, 29 Juni 2022 - 23:32 WIB
loading...
DPRD DKI Dalami Masalah...
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mengungkapkan DPRD akan mendalami masalah perizinan Holywings. oto/dprd-dkijakartaprov.go.id
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bakal mendalami dugaan suap di pusaran kasus bar dan resto Holywings . Hal ini disampaikan dalam rapat bersama antara Komisi B DPRD, manajemen Holywings dan dinas terkait, Rabu (29/6/2022).

Dalam rapat, Komisi B menyoroti kepemilikan izin mulai dari zonasi hingga parkir. Lantaran banyaknya yang belum terjawab, khususnya terkait perizinan, rapat akhirnya ditunda.

"Mungkin nanti perkembangan dalam rapat (akan mendalami suap) kita akan panggil wali kota, karena Pak Benny (Kadis DPMPTSP DKI) menyampaikan terkait dengan zonasi dengan Pak Walikota karena terkait dengan yang punya wilayah," kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Nur Afni Sajim.

Baca juga: GP Ansor Geruduk Holywings Senayan, Segel Pintu dengan Poster Tutup Holywings

Afni menambahkan ada temuan Holywings tidak mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi dasar untuk mendirikan usaha. Terkait hal ini, Afni mengatakan pihaknya masih akan mendalami lagi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

Seperti diketahui, gara-gara promosi minuman keras yang dianggap menyinggung agama, Holywings menjadi sorotan. Buntutnya, 12 gerai Holywings di Jakarta kini disegel oleh Satpol PP DKI Jakarta.

Kepala DPMPTSP DKI Benny Agus Chandra menegaskan bahwa ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Ia menyebutkan bahwa pencabutan izin berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny.



Sementara itu, Kadis Parekraf Andhika Permata mengaku telah meninjau lapangan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Hasilnya, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

“Pertama, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika.

Berikut ke-12 gerai Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:
1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara,
2. Holywings Kalideres,
3. Holywings di Kelapa Gading Barat,
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Purbaya Percepat Izin...
Purbaya Percepat Izin Proyek Miliaran di Jabar, PLTS Terapung Saguling Siap Jalan
Rekomendasi
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved