Dinas PU Makassar Rapat Koordinasi Bahas Penutupan Bekas Galian IPAL
Rabu, 29 Juni 2022 - 11:43 WIB
loading...
Dinas PU Kota Makassar menyelenggarakan Rapat Kordinasi bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel, Senin (27/6/2022). Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menyelenggarakan Rapat Kordinasi bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulsel, di Ruang Rapat Dinas PU Makassar , Jl Urip Sumoharjo, Senin (27/06/2022).
Rapat Koordinasi tersebut membahas tindak lanjut hasil pekerjaan penutupan kembali bekas galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca Juga: BRIN dan Dinas PU Makassar Sepakat Jalin Kerjasama pada 4 Program
Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir menjelaskan, hasil pekerjaan Recovery IPAl Losari dengan melakukan penggalian tanah pada beberapa ruas jalan Kota Makassar dinilai belum maksimal. Sehingga dinilai penting untuk mengundang para stakholder pekerjaan tersebut untuk berkoordinasi lanjutan.
Zuhaelis menilai, hasil pekerjaan penutupan kembali bekas galian IPAL sementara dengan finishing beton dan aspal tidak rapi, bahkan tidak nyaman saat dilalui kendaraan. Pekerjaan itu disebut tidak memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
"Bukan hanya pada hasil pekerjaannya tetapi pada saat melakukan aktivitas galian, pelaksana tidak memperhatikan keamanan pengguna jalan yang melintas. Sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," tukasnya.
Rapat Koordinasi tersebut membahas tindak lanjut hasil pekerjaan penutupan kembali bekas galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Baca Juga: BRIN dan Dinas PU Makassar Sepakat Jalin Kerjasama pada 4 Program
Kadis PU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir menjelaskan, hasil pekerjaan Recovery IPAl Losari dengan melakukan penggalian tanah pada beberapa ruas jalan Kota Makassar dinilai belum maksimal. Sehingga dinilai penting untuk mengundang para stakholder pekerjaan tersebut untuk berkoordinasi lanjutan.
Zuhaelis menilai, hasil pekerjaan penutupan kembali bekas galian IPAL sementara dengan finishing beton dan aspal tidak rapi, bahkan tidak nyaman saat dilalui kendaraan. Pekerjaan itu disebut tidak memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

"Bukan hanya pada hasil pekerjaannya tetapi pada saat melakukan aktivitas galian, pelaksana tidak memperhatikan keamanan pengguna jalan yang melintas. Sehingga rawan terjadi kecelakaan lalu lintas," tukasnya.
Lihat Juga :