Temukan 3 Pelanggaran Operasional, Holywings Summarecon Bekasi Ditutup Sementara

Selasa, 28 Juni 2022 - 23:51 WIB
loading...
Temukan 3 Pelanggaran...
Kepala Dinas PM-PTSP Kota Bekasi, Lintong Ambarita saat menyampaikan tiga temuan pelanggaran yang dilakukan Holywings Bekasi.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi menemukan tiga pelanggaran operasional di Holywings Summarecon Bekasi. Buntut temuan tersebut operasional Holywings Bekasi dihentikan sementara.

Kegiatan pengecekan izin operasional tersebut dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), dan Satpol PP DKI. Seluruh pejabat dinas tersebut langsung menyidak outlet Holywings yang terletak di Jalan Boulevard Utara, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bekasi, Lintong Ambarita mengatakan, secara umum izin operasional Holywings di Kota Bekasi sudah terpenuhi. Hanya saja adanya migrasi perizinan mewajibkan pihak Holywings untuk melakukan pengajuan izin ulang.

“Untuk izin OSS (online single submition) telah teverifikasi siang tadi. Sebelumnya mereka beroperasi melalui izin SiLAT (perizinan online) milik daerah,” kata Linton di Holywings Bekasi, Selasa (28/6/2022).

Lintong menuturkan, ada tiga pelanggaran operasional yang ditemukan, pertama Holywings Summarecon Bekasi belum mengantongi izin SKPL-A (Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol golongan A) yang dikeluarkan dari Kementerian Perdagangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Penjabat Wali Kota Bekasi...
Penjabat Wali Kota Bekasi Apresiasi Kick off AI Talent Management di RSUD
Siswi SD di Bekasi Diduga...
Siswi SD di Bekasi Diduga Jadi Korban Bully hingga Pelecahan Seksual, Orang Tua Lapor Polisi
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved