Berselisih Soal Uang Kutipan SPSI, Pemuda Ini Tikam Kawannya hingga Tewas

Kamis, 25 Juni 2020 - 14:08 WIB
loading...
Berselisih Soal Uang...
Sat Reskrim Polsek Delitua meringkus PB (45) warga Jalan Argadusema Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua, Rabu (25/6/2020) sekitar pukul 23:36.00 WIB. (Foto/SINDOnews/Sartana Nasution)
A A A
MEDAN - Sat Reskrim Polsek Delitua meringkus PB (45) warga Jalan Argadusema Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua, Rabu (25/6/2020) sekitar pukul 23:36.00 WIB.

PB diduga pelaku penusukan dengan sebilah pisau hingga mengakibatkan tewasnya JB (38) warga Desa Cinta Dame Kecamatan Patumbak, Rabu (25/6/2020) malam. (BACA JUGA: Pasien COVID-19 Sembuh di Simalungun Tambah 21 Orang)

Berdasar informasi dihimpum, peristiwa pembunuhan itu berawal ketika terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku gara- gara kutipan uang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di depan Warung Kopi Wak Min, Jalan Stasiun Pasar Delitua, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Rabu (25/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Tiba- tiba tersangka menusuk dada sebelah kiri korban dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, mendapat laporan dari keluarga korban, telah terjadi penikaman dan korban sudah meninggal dunia di RS Sembiring Delitua. (BACA JUGA: Tiga Pria di Medan Ini Nekat Mencuri Kabel Berarus Listrik Dicokok Tekab)

"Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Delitua langsung meluncur ke RS Sembiring dan mendapati korban sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di dada sebelah kiri," kata AKP Zulkifli melalui siaran pers tertulisnya, Rabu (25/6/2020).

Dia mengatakan, selanjutnya petugas langsung mengecek TKP dan mencari keberadaan pelaku. Tak butuh lama, sekitar pukul 23: 36.00 WIB, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku."Motif pembunuhan diduga adanya perselisihan dalam pengutipan uang SPSI," tandasnya, Kamis (25/6/2020).
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1741 seconds (0.1#10.140)