Ibu Penganiaya Bayi 5 Bulan hingga Tewas di Surabaya Jalani Tes Kejiwaan

Selasa, 28 Juni 2022 - 12:28 WIB
loading...
Ibu Penganiaya Bayi...
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Istimewa
A A A
SURABAYA - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan bayi berusia 5 bulan yang dilakukan Eka Sari Yuni Hartini yang merupakan ibu kandung korban. Polisi pun membawa pelaku untuk tes kejiwaan.

Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Roycke Hendrik Fransisko mengatakan, pelaku masih menjalani penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Saat kondisi tersangka sehat, tapi untuk kepentingan pengembangan penyidikan, kami membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polda Jatim, guna menjalani tes kejiwaan," katanya, Selasa (28/6/2022).



Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya telah sengaja membunuh korban. Pelaku juga mengaku sering menganiaya korban dan melampiaskan kemarahannya jika berkelahi dengan suami.

"Korban yang berusia 5 bulan itu sering menangis, hingga membuat pelaku geram dan menganiayanya," jelasnya.

Hasil olah TKP Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada jasad korban ditemukan banyak luka lebam, serta adanya gumpalan darah di bagian kepala belakang, diduga akibat benturan setelah dilempar ibunya ke tempat tidur.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3213 seconds (0.1#10.140)