Pabrik Minyak Goreng Kemasan Ilegal Berlokasi Dekat Kantornya, Camat Pinang: Kita Kecolongan

Selasa, 28 Juni 2022 - 10:19 WIB
loading...
Pabrik Minyak Goreng...
Camat Pinang Syarifudin Harja Winata akui kecolongan terkait pabrik minyak goreng curah ilegal yang berada di dekat kantornya. Foto: MNC Portal Indonesia/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Camat Pinang Syarifudin Harja Winata mangaku kecolongan lantaran pabrik minyak goreng curah yang dikemas secara ilegal berlokasi dekat kantornya. Pabrik minyak goreng curah ilegal itu berada tak jauh dari kantor Syarifuddin di Jalan Rasuna Said, RT 04 RW 04, Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

“Bisa dibilang begitulah (kecolongan), kita kecolongan untuk lakukan minyak curah jadi minyak kemasan,” ujarnya di Tangerang, Selasa (28/6/2022). Baca juga: Pemprov DKI Upayakan Ketersediaan Stok Minyak Goreng Curah

Hal ini menjadi perhatian lantaran letak kantor Kecamatan Pinang dengan lokasi bisnis minyak goreng curah ilegal ini hanya berjarak 50 meter.

“Ini jadi bahan evaluasi kita, bagi para pegawai di kecamatan untuk lakukan pengawasan di wilayah kita,” paparnya.

Usaha ilegal tersebut sudah berjalan selama satu bulan. Kecurigaan terhadap bisnis ini mulai terendus ketika warga sekitar curiga terhadap aktivitas mobil pengangkut minyak yang kerap kali menyambangi lokasi itu.

“Ini baru satu bulan beroperasi. Tapi alhamdulillah, atas kesigapan masyarakat yang melaporkan ke pihak yang berwajib terkait hal ini yang meresahkan masyarakat,” paparnya.



Dijelaskan Syarifudin, bangunan tersebut berdiri di tanah pengembang dengan bangunan semipermanen yang dan tidak memiliki izin.

Terlebih, terkait izin mendirikan bangunan (IMB) hingga perjanjian kontrak bangunan dari tempat bisnis ini berjalan diakui Syarifudin tidak dipegang langsung oleh pemilik perusahaan.

Dia mengatakan, kejadian ini sebagai pembelajaran dan bahan evaluasi pihaknya. Ke depan, dia akan mengoptimalkan pengawasan.

“Kita akan melakukan pengawasan lebih maksimal lah,” katanya. Baca juga: Larangan Ekspor Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah di DKI Jakarta Masih Tinggi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Wajib Halal Oktober...
Wajib Halal Oktober 2026 Dorong Perlindungan Konsumen dan Transparansi Produk
Rekomendasi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Di Tengah Tren Trading,...
Di Tengah Tren Trading, Aplikasi Berizin dan Regulasi Kian Penting Lindungi Investor
Seluruh Laporan Keuangan...
Seluruh Laporan Keuangan BUMN Tahun 2025 Sudah Masuk Danantara, Intip Bocorannya
Berita Terkini
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved