Ini Alasan Sirkuit Formula E Tak Boleh Jadi Lintas Balap Motor

Senin, 27 Juni 2022 - 19:05 WIB
loading...
Ini Alasan Sirkuit Formula...
Sekjen Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Ahmad Sahroni membeberkan alasan sirkuit eks Formula E tidak boleh dijadikan lintasan balap motor. Hal ini menanggapi pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ingin menggelar street race di Sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara.

Sahroni menjelaskan, pemberian izin penggunaan sirkuit untuk balapan selain Formula E dapat melanggar aturan dari federasi balap internasional atau FIA (Federation Internationale de l'Automobile). Lain halnya jika IMI yang memiliki aturan, lintasan balap itu akan diberikan tanpa perlu meminjam.

“Niat Kapolda saya rasa bagus, namun di dunia motorsport, regulasi balap apalagi yang mengenai keselamatan wajib dipatuhi. Nah dalam hal ini, kalau IMI yang punya aturan maka tidak perlu pinjam, pasti akan kita kasih langsung. Namun karena sirkuit ini sudah dibangun atas standar FIA dengan mengikuti rules FIA untuk Formula E, maka kami harus sesuai dengan aturan,” kata Sahroni kepada wartawan Senin (27/6/2022).

Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta ini menjelaskan, sirkuit JIEC sudah distandarisasi oleh FIA sebagai sirkuit balap mobil saja. Sehingga memang tidak aman bagi keselamatan pengendara jika digunakan untuk balap motor, apalagi ajang balap motor amatir.

“Selain itu, yang harus kita utamakan juga aspek keselamatannya, di mana sirkuit ini sudah distandarisasi FIA untuk balapan mobil saja. Di sepanjang lintasan semua dibatasi oleh pagar beton, tidak ada area kosong, sehingga bila terjadi kecelakaan akan sangat berbahaya bagi pebalap motor,” bebernya.

“Siapa yang mau bertanggung jawab bila jatuh korban karena jelas kelalaian kita memilih lintasan yang tepat? Selain itu, selain faktor keselamatan, ada faktor potensi hukuman FIA juga yang kita harus pikirkan,” sambung Sahroni.

Sahroni pun menegaskan bahwa ketentuan tersebut sudah mutlak diatur oleh FIA dan berimbas pada pembatalan Homoglasi bila dilanggar.

“Terkait aturan FIA yg sudah mutlak bisa terjadi pembatalan homologasi bila track tersebut digunakan untuk kendaraan roda dua,” tegasnya. Baca: Di Hadapan Anggota DPRD DKI, Anies Sebut Event Formula E Sukses

Sahroni menuturkan, IMI akan berupaya memperbanyak event motorsport khususnya bagi warga yang sesuai dengan regulasi dan kaidah balap yang berlaku.

“IMI dan pengelola JIEC juga tengah menyiapkan event-event balap yang sesuai dengan regulasi sirkuit. Ada beberapa turnamen balap mobil yang akan dilakukan di JIEC selain ajang Formula E. Intinya JIEC akan terus hidup sepanjang tahun meramaikan ajang Motorsport Indonesia,” pungkas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
11 Kapolda Lulusan Akpol...
11 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri
Sahroni: Presiden dan...
Sahroni: Presiden dan Kapolri Tegas Larang Polisi Bekingi Koruptor, Anak Buahnya Harus Patuh!
Rekomendasi
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
Tak Hanya Iran, Houthi...
Tak Hanya Iran, Houthi Yaman Juga Tembakkan Rudal ke Israel
Team RS–Telkomsel...
Team RS–Telkomsel 5G Juarai Grup R pada Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Mobil Formula E Tiba...
Mobil Formula E Tiba di Jakarta Hari Ini, Tes Lintasan 27 Mei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved