Polisi Diminta Jerat Manajemen Holywings Terkait Promosi Miras Berbau SARA

Senin, 27 Juni 2022 - 18:15 WIB
loading...
Polisi Diminta Jerat...
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - DPP KNPI meminta kepolisian juga menindak manajemen Holywings terkait kekisruhan promosi minuman keras (miras) berbau SARA. Ini dilakukan agar ada efek jera kepada siapa pun yang memperolok agama dan kepercayaan orang lain.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings telah membuat resah masyarakat. Oleh karenanya, Haris pun meminta kepolisian juga menindak pemilik usaha Holywings.

"Pemilik usaha Holywings juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya agar ada efek jera," kata Haris kepada wartawan Senin (27/6/2022). Baca: Soal Penutupan Holywings di Jakarta, Begini Kata Satpol PP DKI

Haris menuturkan, manajem Holywings dapat dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 Ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Kepada Kapolri agar kasus Holywings ini jadi atensi khusus pihak kepolisian untuk menindak pemilik usaha tersebut. Jangan pernah takut siapa pun di balik Holywings. Kami pemuda berada dalam barisan menegakkan kebenaran," ujarnya.

Haris melanjutkan, kontroversi lain yang dilakukan Holywings ialah menjual miras secara terang benderang dan banyak kasus lainnya yang terjadi."Apa manfaat Holywings bagi bangsa ini? apa yang dilakukan Holywings hanya merusak generasi muda bangsa Indonesia dengan menjual miras," ujarnya.

Haris pun menginstruksikan kepada DPD KNPI Provinsi seluruh Indonesia untuk membuat laporan kepolisian atas kasus penistaan agama ini. "Agar kasus ini jadi pelajaran kepada siapa pun untuk menjaga harmonisasi antar-umat beragama", kata Haris.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
Rekomendasi
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved