Polisi Diminta Jerat Manajemen Holywings Terkait Promosi Miras Berbau SARA

Senin, 27 Juni 2022 - 18:15 WIB
loading...
Polisi Diminta Jerat...
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - DPP KNPI meminta kepolisian juga menindak manajemen Holywings terkait kekisruhan promosi minuman keras (miras) berbau SARA. Ini dilakukan agar ada efek jera kepada siapa pun yang memperolok agama dan kepercayaan orang lain.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengatakan, promosi miras berbau SARA yang dilakukan Holywings telah membuat resah masyarakat. Oleh karenanya, Haris pun meminta kepolisian juga menindak pemilik usaha Holywings.

"Pemilik usaha Holywings juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya agar ada efek jera," kata Haris kepada wartawan Senin (27/6/2022). Baca: Soal Penutupan Holywings di Jakarta, Begini Kata Satpol PP DKI

Haris menuturkan, manajem Holywings dapat dijerat pasal berlapis yakni Pasal 14 Ayat 1 dan ayat 2 UU RI No 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau Pasal 156a KUHP. Kemudian Pasal 28 Ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Kepada Kapolri agar kasus Holywings ini jadi atensi khusus pihak kepolisian untuk menindak pemilik usaha tersebut. Jangan pernah takut siapa pun di balik Holywings. Kami pemuda berada dalam barisan menegakkan kebenaran," ujarnya.

Haris melanjutkan, kontroversi lain yang dilakukan Holywings ialah menjual miras secara terang benderang dan banyak kasus lainnya yang terjadi."Apa manfaat Holywings bagi bangsa ini? apa yang dilakukan Holywings hanya merusak generasi muda bangsa Indonesia dengan menjual miras," ujarnya.

Haris pun menginstruksikan kepada DPD KNPI Provinsi seluruh Indonesia untuk membuat laporan kepolisian atas kasus penistaan agama ini. "Agar kasus ini jadi pelajaran kepada siapa pun untuk menjaga harmonisasi antar-umat beragama", kata Haris.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Kocak! Seekor Rakun...
Kocak! Seekor Rakun Bobol Toko Minuman Keras lalu Mabuk hingga Pingsan
KNPI: Program MBG Efektif...
KNPI: Program MBG Efektif Tekan Stunting dan Perkuat Ketahanan Gizi Nasional
Rekomendasi
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved