Dililit Utang, Pasutri di Pesanggrahan Nekat Bawa Kabur 6 Mobil Rental

Senin, 27 Juni 2022 - 16:46 WIB
loading...
Dililit Utang, Pasutri...
Pasutri berinisial DA (42) dan SJ (34) ditangkap petugas Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan karena menggelapkan 6 mobil milik rental.Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pasangan suami istri berinisial DA (42) dan SJ (34) ditangkap petugas Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Keduanya diringkus karena melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 6 mobil milik rental dan perorangan.

"DA dan SJ ini melakukan penipuan dan penggelapan mobil, uang dari hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari dan membayar utang," ungkap Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan pada wartawan, Senin (27/6/2022).

Nazirwan mengatakan, penangkapan terhadap pasangan suami istri ini bermula dari laporan pengusaha rental mobil berinisil YMS (47). Pria yang membuka usaha rental mobil di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ini melaporkan pasutri yang menyewa mobil selama 10 hari atau sejak 30 Mei-9 Juni 2022 dengan biaya Rp500.000 per hari.

"Kedua pelaku ini berpura-pura sebagai kontraktor. Namun, setelah jangka waktu penyewaan selesai, korban menghubungi pelaku sudah tak bisa lagi," tuturnya.

Menurut Nazirwan, kedua pelaku diciduk di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku menggadaikan mobil korban ke tempat gadai. Baca: Modus Pakai Foto Polwan, Komplotan Penipu di Makassar Jual Mobil Rental

"Dari hasil penyidikan, ternyata pelaku sudah 6 kali melakukan hal serupa. Sebanyak 6 mobil digadaikan dengan harga Rp15-20 juta per unit dan keseluruhan kerugian ditaksir bisa mencapai Rp100 juta," jelasnya.

Nazirwan menuturkan, pelaku sudah beraksi selama lebih dari 1 bulan ini di kawasan Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bogor. Korban kejahatan dari pelaku ini ada pengusaha rental dan perorangan.

Atas perbuatannya pasutri ini akan dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Adapun mobil hasil kejahatan yang disita polisi, yakni 1 unit mobil Mitsubishi Expander B 2816 SYD warna hitam, 1 unit mobil Toyota Avanza Tipe G B 1725 WOC warna silver, 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz B 1464 WOC warna putih, 1 unit mobil Suzuki Ertiga B 1778 VOS warna putih, 1 unit mobil Suzuki Ertiga B 1316 VMT warna hitam, 1 unit mobil Datsun B 2207 BYY warna hitam, dan 1 unit handphone merek VIVO warna merah.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved