8 Penadah Truk Curian dari Jakarta Ditangkap di Bogor
Senin, 27 Juni 2022 - 13:49 WIB
loading...
Truk curian yang dipotong-potong di Jonggal merupakan kendaraan hasil pencurian dari Jakarta. Foto: Polisi
A
A
A
BOGOR - Sebanyak delapan penadah pencurian truk ditangkap polisi di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Para pelaku tertangkap tangan tengah memotong bagian truk hasil curian untuk dijual.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah orang di area yang sepi pada malam hari. Baca juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk Tanah di Jakarta Barat
"Kita dapat informasi dari masyarakat ada sekelompok orang sedang memotong-motong kendaraan truk di satu tempat di malam hari. Karena masyarakat curiga, akhirnya menginfokan ke kita (polisi)," kata Siswo dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Dari situ, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Benar saja, di lokasi ditemukan truk hasil curian dari Jakarta.
"Nah di situ kita amankan tujuh orang, kita dalami ternyata kendaraan itu hasil curian TKP-nya di wilayah hukum Polda Metro. Waktu itu kita langsung melakukan penyelidikan, mencari korban membenarkan bahwa kendaraannya hilang tapi belum membuat laporan ke polres setempat. Tapi karena tindakan 480-nya di wilayah hukum Polres Bogor makanya kita tindak para pelaku," jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D. C Tarigan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah orang di area yang sepi pada malam hari. Baca juga: Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk Tanah di Jakarta Barat
"Kita dapat informasi dari masyarakat ada sekelompok orang sedang memotong-motong kendaraan truk di satu tempat di malam hari. Karena masyarakat curiga, akhirnya menginfokan ke kita (polisi)," kata Siswo dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Dari situ, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Benar saja, di lokasi ditemukan truk hasil curian dari Jakarta.
"Nah di situ kita amankan tujuh orang, kita dalami ternyata kendaraan itu hasil curian TKP-nya di wilayah hukum Polda Metro. Waktu itu kita langsung melakukan penyelidikan, mencari korban membenarkan bahwa kendaraannya hilang tapi belum membuat laporan ke polres setempat. Tapi karena tindakan 480-nya di wilayah hukum Polres Bogor makanya kita tindak para pelaku," jelasnya.
Lihat Juga :