TNI Kembali Temukan 3 Ton Solar Bersubsidi di Gudang Penyimpanan Sukabumi
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Hasil pengembangan kasus penyalahgunaan solar subsidi di SPBU Cikembang, jajaran Kodim 0607 Kota Sukabumi menemukan ribuan liter solar dalam gudang penyimpanan, tepatnya di Kampung Cipamulaan, RT 03/RW 01, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/6/2022).
Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dedy Ariyanto mengatakan, pengungkapan gudang penimbunan solar itu diketahui setelah melakukan pengembangan kasus TKP di Cikembar
"Jadi, yang ditangkap di Cikembar tadi kita ikuti sehingga ditemukan tempat gudangnya di sini," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia.
Baca juga: Heroik! Prajurit TNI AD Tangkap Truk Angkut Ribuan Liter Solar Bersubsidi
Setelah ditemukan gudang penyimpanan solar tersebut, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian dikembangkan lebih dalam. "Karena, memang masih ada beberapa tempat sampai ke arah Palabuhanratu juga," tambah Dedy.
Menurutnya, modus mereka ini telah mengambil solar subsidi dari SPBU dengan menggunakan mobil box yang sudah termodifikasi dan kemudian dibawa ke gudang penimbunan yang berada di wilayah Parungkuda. Setelah itu, mereka bawa kembali untuk di perjual belikan ke perusahaan industri dengan harga non subsidi.
"Jumlah orang yang diamankan ada 7 orang. Teridiri dari 3 orang dari TKP Cikembar dan 4 diantaranya TKP di gudang penyimpanan Parungkuda," ujar Dedy.
Di tempat gudang penimbunan solar itu, petugas TNI juga mengamankan dua truk jenis box yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi. "Jumlah solarnya ada 5 ton. Untuk TKP di Cikembar ada 2 ton, sedangkan TKP di gudang penimbunan Parungkuda ada 3 ton," paparnya.
Sementara itu Kepala Desa Pondokaso Landeuh, Ujang Sopandi mengatakan pihaknya mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa di wilayah desa yang tengah dipimpimnya itu, telah dijadikan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi.
"Jadi tanpa sepengetahuan desa Pak RT dan RW dan saya juga sebagai kepala desa tidak tahu, walaupun ini sudah berlangsung sekitar 2 bulan," ujar Dedy.
Komandan Kodim (Dandim) 0607/Kota Sukabumi Letnan Kolonel (Letkol) Inf Dedy Ariyanto mengatakan, pengungkapan gudang penimbunan solar itu diketahui setelah melakukan pengembangan kasus TKP di Cikembar
"Jadi, yang ditangkap di Cikembar tadi kita ikuti sehingga ditemukan tempat gudangnya di sini," ujar Dedy kepada MNC Portal Indonesia.
Baca juga: Heroik! Prajurit TNI AD Tangkap Truk Angkut Ribuan Liter Solar Bersubsidi
Setelah ditemukan gudang penyimpanan solar tersebut, selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian dikembangkan lebih dalam. "Karena, memang masih ada beberapa tempat sampai ke arah Palabuhanratu juga," tambah Dedy.
Menurutnya, modus mereka ini telah mengambil solar subsidi dari SPBU dengan menggunakan mobil box yang sudah termodifikasi dan kemudian dibawa ke gudang penimbunan yang berada di wilayah Parungkuda. Setelah itu, mereka bawa kembali untuk di perjual belikan ke perusahaan industri dengan harga non subsidi.
"Jumlah orang yang diamankan ada 7 orang. Teridiri dari 3 orang dari TKP Cikembar dan 4 diantaranya TKP di gudang penyimpanan Parungkuda," ujar Dedy.
Di tempat gudang penimbunan solar itu, petugas TNI juga mengamankan dua truk jenis box yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi. "Jumlah solarnya ada 5 ton. Untuk TKP di Cikembar ada 2 ton, sedangkan TKP di gudang penimbunan Parungkuda ada 3 ton," paparnya.
Sementara itu Kepala Desa Pondokaso Landeuh, Ujang Sopandi mengatakan pihaknya mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa di wilayah desa yang tengah dipimpimnya itu, telah dijadikan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi.
"Jadi tanpa sepengetahuan desa Pak RT dan RW dan saya juga sebagai kepala desa tidak tahu, walaupun ini sudah berlangsung sekitar 2 bulan," ujar Dedy.