Apkasi Dorong Kebijakan Penghapusan Honorer Ditunda

Minggu, 26 Juni 2022 - 15:41 WIB
loading...
Apkasi Dorong Kebijakan...
Sekjen APKASI Adnan Purichta Ichsan saat mengikuti rapat Rapat Kordinasi Pembahasan dan Penyelesaian Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, akhir pekan lalu. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), mengharapkan agar kebijakan terkait penghapusan tenaga honorer dapat ditunda. Rekomendasi ini bahkan dikeluarkan sebagai salah satu usulan dalan Rakernas XIV APKASI tahun 2022 di Bogor.

Sekjen APKASI Adnan Purichta Ichsan mengatakan, hal penting yang dianggap perlu menjadi perhatian adalah kebijakan yang direncanakan Kemenpan-RB itu, bersamaan dengan rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2022 atau tahun politik. Sehingga dikhawatirkan menjadi isu politik.

Baca Juga: Apkasi Soroti Belanja Pemda Terkait Mandatory Spending

"Kami dengan beberapa kabupaten dan kota berharap penghapusan tenaga kontrak di pemerintah pusat dapat ditunda sampai selesainya rangkaian pemilu serentak 2022," jelasnya setelah mengikuti Rapat Kordinasi Pembahasan dan Penyelesaian Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, akhir pekan lalu.

Selain itu, tenaga honorer pada umumnya ditugaskan sebagai garda terdepan dalam membantu dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sebab kondisi di daerah kekurangan pegawai sehingga sebagian besar pelayanan publik banyak dilakukan oleh tenaga honorer.

Beberapa honorer yang ditugaskan misalnya dalam layanan Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan dinas lainnya. Urgennya fungsi dan tugas dari tenaga honorer ini tentunya dinilai akan menganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayan publik jika kebijakan honorer dihapuskan.

"Penghapusan tenaga honorer dapat mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelayanan publik. Kondisi ini dapat berdampak pada penambahan angka pengganguran, dan kemiskinan yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi, sosial dan keamanan," tambah bupati Gowa ini.

Belum lagi masalah penggajian yang menyebabkan permasalahan di kemampuan keuangan daerah.
Selama ini pemerintah daerah membayar honor bervariasi sesuai kemampuan daerahnya.

Jika tenaga honorer di outsourcing kan honor harus sesuai dengan UMP dan ini akan sangat mempengaruhi postur belanja daerah. Karena itu, pemerintah daerah berharap skema penghapusan tenaga honorer kembali ditinjau.

Baca Juga: Apkasi Harap RUU Cipta Kerja Mampu Atasi Masalah Investasi Daerah


(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
2 Arena Judi Sabung...
2 Arena Judi Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Petugas Bongkar dan Bakar Lokasi
Geng Motor Remaja Serang...
Geng Motor Remaja Serang Permukiman Warga di Gowa dengan Panah, 3 Orang Luka-luka
Kabar Duka, Raja Gowa...
Kabar Duka, Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo Meninggal Dunia
Kagumi Kemajuan Desa...
Kagumi Kemajuan Desa di Jateng, Kepala Desa dan Bupati Gowa Belajar ke Ganjar
P4S Punya Peran Penting...
P4S Punya Peran Penting Mendukung Pembangunan Pertanian
AgenBRILink Dekatkan...
AgenBRILink Dekatkan Akses Layanan Keuangan bagi Petani di Gowa
Gaji Dosen Honorer Ternyata...
Gaji Dosen Honorer Ternyata Segini! Cek Kisaran Terbarunya di Sini
Gaji Guru Honorer Masih...
Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan
Rekomendasi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Benarkah Fruktosa dalam...
Benarkah Fruktosa dalam Buah Bisa Memicu Asam Urat? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Berita Terkini
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Infografis
Cilia Flores, Istri...
Cilia Flores, Istri Maduro yang Disebut Otak di Balik Kebijakan Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved