MUI Minta Polisi Ungkap Motif 6 Karyawan Holywings Promosi Miras Berbau SARA

Minggu, 26 Juni 2022 - 09:02 WIB
loading...
MUI Minta Polisi Ungkap...
MUI mengapresiasi gerak cepat Polres Jakarta Selatan menangani kasus promosi minuman berbau SARA yang dilakukan Holywings.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi gerak cepat Polres Jakarta Selatan menangani kasus promosi minuman berbau SARA yang dilakukan Holywings . MUI mengecam keras tindakan Holywings yang mengumbar kebencian bernuansa SARA.

Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Deding Ishak mengatakan, MUI mengapresiasi gerak cepat Polres Jakarta Selatan yang telah menetapkan 6 pegawai Holywings atas dugaan penistaan agama dan mengumbar kebencian yang bernuansa SARA.

“MUI mengecam keras tindakan Holywings yang mengumbar kebencian bernuansa SARA. Kami mengapresiasi pihak Polres Jakarta Selatan yang responsif cepat menetapkan tersangkanya,” kata Deding dalam laman resmi MUI, Minggu (26/6/2022).

Deding menuturkan, para tersangka bisa dijerat Undang-Undang Penistaan Agama serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)."Kami meminta kepada penegak hukum untuk memproses kasus ini secara tuntas, termasuk motif dari kasus ini," tuturnya.

Menurut Deding, dengan banyaknya kasus penistaan agama, hal ini menjadi bagian dari grand design untuk merusak kehidupan beragama, sekaligus kerukunan dan persatuan bangsa ini.

“Ini masalah serius. Tidak boleh dianggap sepele. Pemerintah dan penegak hukum harus ajeg dan konsisten dalam penegakkan hukum,” jelasnya. Baca: Terungkap! Asal Muasal Holywings Promosikan Miras Berbau SARA hingga Direktur Jadi Tersangka

Deding melanjutkan, proses hukum terhadap para pelaku harus memberikan efek jera dan jangan ada pertimbangan politis, apalagi bisnis atau ekonomi. Sehingga, diharapkan akan memberikan kepercayaan publik kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.

MUI juga mendukung Pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan sanksi tegas berupa penutupan Holywings. “Kami mendukung Pemprov DKI yang akan memberikan sanksi tegas penutupan restoran Holywings apabila tetap tidak mengindahkan teguran 3 kali,” pungkasnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
Rekomendasi
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved