BBM Subsidi Seharusnya Hanya untuk Kendaraan Roda Dua

Minggu, 26 Juni 2022 - 08:49 WIB
loading...
BBM Subsidi Seharusnya...
Proses pengisian BBM kendaraan roda dua di salah satu SPBU.Foto/dok
A A A
SURABAYA - Isu pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi oleh pemerintah semakin santer. Rencana terbaru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) akan melakukan skema pembatasan melalui aplikasi MyPertamina.

Pengamat independen industri Minyak dan Gas (Migas) Dr Komaidi Notonegoro SE ME meragukan cara ini akan sulit dilakukan di lapangan. Alasannya pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan berhadapan dengan pengendara mobil yang merasa punya hak membeli BBM pertalite maupun solar bersubsidi.

Baca juga: Pengamat Beberkan Kelemahan Pembatasan Beli BBM lewat Aplikasi

"Yang ada terjadi banyak pertikaian dengan pegawai SPBU, belum lagi tidak semua konsumen punya akses jaringan internet seperti di pelosok," beber Komaidi saat ditemui usai menghadiri dialog interaktif yang digelar PMII di Islamic Center, Sabtu (25/6/2022) sore.

Lalu bagaimana agar BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi bisa dinikmati masyarakat yang kurang mampu. Menurut Komaidi, solusinya sederhana saja yakni dengan membuat pengumuman bahwa yang bisa beli Pertalite hanya roda dua saja. Sedangkan mobil bisa menggunakan BBM non subsidi.

"Logikanya begini. Orang yang beli mobil khan tidak mungkin tidak bisa beli BBM dengan oktan tinggi. Jika memang mereka memang hanya mampu beli Pertalite yang harganya Rp7.000-an, pasti kemampuannya hanya membeli kendaraan roda dua," tegas Direktur Eksekutif ReforMiner Institute itu.

Komaidi di hadapan mahasiswa PMII juga menyebutkan jika subsidi BBM yang ada saat ini sudah sangat membebani negara. Dan jika dibiarkan terus dinikmati oleh orang yang mampu beli mobil tetapi tidak bisa beli BBM non subsidi, maka subsidi untuk pendidikan dan pupuk pun akan tergenjet oleh kebutuhan subsidi BBM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Survei Nasional: 83,7...
Survei Nasional: 83,7 Persen Publik Puas Kinerja Pertamina
Polda Metro Bongkar...
Polda Metro Bongkar Gudang Ribuan Motor Hasil Kejahatan Siap Ekspor, Ini Penampakannya
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan...
65 SPBU Terlibat Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi, Begini Modusnya
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
Kondisi Jalur Distribusi...
Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
Kegiatan Homecoming...
Kegiatan Homecoming Tour Local Heroes Indonesia
Rekomendasi
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Jenderal Tertinggi AS...
Jenderal Tertinggi AS Ungkap Jet Tempur F-16 Ukraina Tembak Jatuh Su-35 Rusia dalam Duel Langit
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved