Cegah Korupsi, Seluruh Kepala Daerah di Banten Tandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan
loading...
A
A
A
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani pakta integritas dengan Kejaksaan Tinggi Banten, di Pendopo Gubernur Banten. Penandatanganan ini juga diikuti seluruh kepala daerah di Provinsi Banten.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, sangat mengapresiasi penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan juga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.
"Saya menyambut baik kegiatan ini, dan mudah-mudahan dengan bimbingan dari kejaksaan program pembangunan yang dilaksanakan bisa dinikmati oleh masyarakat sebagaimana pesan Pak Kajati," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Arief, penandatanganan pakta integritas ini sangat penting untuk memberantas korupsi.
"Saya berharap, pihak kejaksaan bisa melakukan pendampingan ke pemerintah daerah dan juga para stakehokder secara berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pakta integritas tersebut berisi komitmen bersama dan rencana aksi untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Keberadaan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah 20 tahun, tidak lain dan tidak bukan adalah bersama-sama dengan segenap elemen pemangku kepentingan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan dan hasil pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Banten yang adil dan makmur," sambungnya.
Dilanjutkan dia, penandatanganan pakta integritas ini untuk memastikan pelaksanaan pembangunan. Sehingga hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh masyarakat Banten dengan tepat sasaran, dan tepat anggaran.
Sebagai informasi, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.
Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.
Untuk Kabupaten dan Kota se-Banten, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, beserta para Sekretaris Daerah.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, sangat mengapresiasi penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan juga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Banten.
"Saya menyambut baik kegiatan ini, dan mudah-mudahan dengan bimbingan dari kejaksaan program pembangunan yang dilaksanakan bisa dinikmati oleh masyarakat sebagaimana pesan Pak Kajati," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Menurut Arief, penandatanganan pakta integritas ini sangat penting untuk memberantas korupsi.
"Saya berharap, pihak kejaksaan bisa melakukan pendampingan ke pemerintah daerah dan juga para stakehokder secara berkelanjutan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pakta integritas tersebut berisi komitmen bersama dan rencana aksi untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.
"Keberadaan Kejaksaan Tinggi Banten yang telah 20 tahun, tidak lain dan tidak bukan adalah bersama-sama dengan segenap elemen pemangku kepentingan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan dan hasil pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Banten yang adil dan makmur," sambungnya.
Dilanjutkan dia, penandatanganan pakta integritas ini untuk memastikan pelaksanaan pembangunan. Sehingga hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh masyarakat Banten dengan tepat sasaran, dan tepat anggaran.
Sebagai informasi, penandatanganan pakta integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.
Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.
Untuk Kabupaten dan Kota se-Banten, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, beserta para Sekretaris Daerah.
(san)