Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Jakarta Utara, Ini Hasilnya
Sabtu, 25 Juni 2022 - 09:26 WIB
loading...
Pemkot Jakut bersama Kemen LH mengevaluasi kualitas udara perkotaan wilayah Jakarta. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) di Ruang Fatahillah, Lantai 2 Kantor Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Sabtu (25/6/2022).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan.
”Penyumbang terbesar pencemaran udara adalah kendaraan bermotor atau transportasi,” kata Wawan, Sabtu (25/6/2022). Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov DKI Siapkan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik
Wawan mengatakan perbaikan kualitas udara di Jakarta Utara merupakan tugas dan tanggung jawab bersama masyarakat Jakarta Utara. ”Karena kalau udara itu kotor, akan menjadi tidak baik dan mempengaruhi kualitas hidup manusia. Kesehatan dan lingkungan terganggu,” ucapnya.
Adapun pelaksanaan evaluasi udara ini akan dilaksanakan minggu depan dan bentuk upaya dari pemerintah dalam hal ini Pemkot Jakarta Utara untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan.
”Dari hasil dari pelaksanaannya nanti, Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan rekomendasi mengambil langkah atau tindak lanjut, baik berupa kebijakan, aturan atau apapun untuk meningkatkan kualitas udara, khususnya di Jakarta Utara,” tuturnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekko Administrasi Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan.
”Penyumbang terbesar pencemaran udara adalah kendaraan bermotor atau transportasi,” kata Wawan, Sabtu (25/6/2022). Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov DKI Siapkan Kendaraan Dinas Pakai Mobil Listrik
Wawan mengatakan perbaikan kualitas udara di Jakarta Utara merupakan tugas dan tanggung jawab bersama masyarakat Jakarta Utara. ”Karena kalau udara itu kotor, akan menjadi tidak baik dan mempengaruhi kualitas hidup manusia. Kesehatan dan lingkungan terganggu,” ucapnya.
Adapun pelaksanaan evaluasi udara ini akan dilaksanakan minggu depan dan bentuk upaya dari pemerintah dalam hal ini Pemkot Jakarta Utara untuk meningkatkan kualitas udara di perkotaan.
”Dari hasil dari pelaksanaannya nanti, Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan rekomendasi mengambil langkah atau tindak lanjut, baik berupa kebijakan, aturan atau apapun untuk meningkatkan kualitas udara, khususnya di Jakarta Utara,” tuturnya.
Lihat Juga :