Penjambret HP Bocah di Cipinang Ditangap Polisi Saat Tertidur Pulas

Sabtu, 25 Juni 2022 - 05:27 WIB
loading...
Penjambret HP Bocah...
Polisi menangkap jambret HP bocah saat sedang tertidur pulas. Foto: Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pelaku penjambret ponsel milik bocah kelas empat Sekolah Dasar (SD) berinisial A di Gang H. Kiming, RT 06 RW 07, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur . Pelaku beraksi bersama keponakan perempuannya yang sempat tersungkur ke selokan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi menjelaskan, dari dua orang pelaku yang tertangkap CCTV, hanya satu yang ditahan oleh jajarannya. Pasalnya, perempuan yang dibonceng oleh pelaku tidak tahu menahu aksi merampas ponsel tersebut sehingga dibebaskan oleh pihak kepolisian. Baca juga: Viral, Sejoli Jambret HP Bocah di Cipinang Masuk ke Selokan

"Pelaku sudah tertangkap. Yang cowok inisial PS, ditetapkan sebagai tersangka. Kalau yang dibonceng itu (cewek) enggak tahu menahu dia. Itu cewek masih keponakannya," jelas Ahsanul kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).

Ahsanul mengungkapkan, pelaku berinisal PS ditangkap di kediamannya kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku tertangkap saat sedang tidur pulas pada Kamis 23 Juni 2022.

"Untuk sementara pelaku kami tahan untuk didalami motifnya," ujar Ahsanul.



Perihal sosok wanita yang dibonceng tersangka, lanjut Ahsanul, mengaku tidak tahu jika PS hendak melakukan penjambretan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Pengemudi Mobil...
Viral Pengemudi Mobil Gunakan Lampu Tembak Belakang, Ditangkap Polisi
Pakar: Hukum Harus Menjamin...
Pakar: Hukum Harus Menjamin Rasa Aman, Jangan Sampai Masyarakat Takut Melawan Kejahatan
Lola Nelria di Depan...
Lola Nelria di Depan Kajari dan Kapolres Sleman: Jangan Menindak sebelum Berpikir Jernih
Rekomendasi
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved