Pemkot Bekasi Keluarkan Edaran Percepatan Penerbitan Akta Kematian

Sabtu, 25 Juni 2022 - 03:15 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Keluarkan...
Pemkot Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran nomor 470/3931/Disdukcapil. Foto: Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran nomor 470/3931/Disdukcapil. Yancasip tentang Percepatan Penerbitan Akta Kematian .

"Dalam meningkatkan cakupan akta kematian sehingga memberikan kontribusi Database Kependudukan yang akurat," kata Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah dalam keterangannya, Jumat 24 Juni 2022. Baca juga: Belum Teridentifikasi, 3 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Tetap Dapat Akta Kematian

Untuk itu, Sajekti mengatakan, Camat dan Lurah agar mengimbau kepada pengurus RT dan RW yang warganya sudah meninggal agar mengajukan permohonan penerbitan akta kematian Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi.

"Dengan mekanisme apabila peristiwa kematian di bawah 30 hari diajukan oleh keluarga melalui aplikasi e-open dan apabila peristiwa kematian sudah lebih dari 30 hari diajukan melalui admin e-opendi masing-masing kelurahan," tuturnya.

Adapun sejumlah persyaratan pencatatan akta kematian itu terdiri dari mengisi Formulir F-2.01, kartu keluarga hingga surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Respons Israel Saat...
Respons Israel Saat Komandan Senior Hamas ‘Bangkit dari Kematian’
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved